Tanggamus, MAN 1 (Humas)-- Gunawan Susanto, S.Pd., M.Pd Kepala Madrasah MAN 1 Tanggamus mengikuti sosialisasi pencegahan pungutan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah yang digelar di Bandar Lampung. Rabu(21/08/2024)
Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kementerian Agama Provinsi Lampung Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag,. SS., M.Hum dalam sosialisasinya menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS merupakan tanggung jawab penuh kepala madrasah.
Beliau juga memberikan penekanan pada sejumlah hal yang tidak diperbolehkan dibiayai menggunakan Dana BOS.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut antara lain:
* Larangan Pembayaran Honor PNS: Dana BOS tidak boleh digunakan untuk membayar honorarium Pegawai Negeri Sipil (PNS).
* Pembatasan Honor Tenaga Pendidikan: Pembayaran honor tenaga pendidikan yang telah menerima honor rutin dari madrasah juga tidak diperbolehkan.
* Kegiatan Akademik: Kegiatan seperti tengah semester, penilaian harian, dan penilaian akhir semester tidak dapat dibiayai oleh Dana BOS.
* Narasumber Internal: Penggunaan narasumber dari dalam madrasah atau Kementerian Agama untuk kegiatan yang dibiayai Dana BOS tidak diperkenankan.
* Honor Non-Esensial: Honor koreksi ujian, honor penyusunan soal, dan honor operator ASN tidak termasuk dalam penggunaan Dana BOS yang tepat.
* Pembangunan Fisik: Dana BOS tidak boleh digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru atau fasilitas fisik lainnya.
Puji Raharjo berharap dengan adanya sosialisasi ini, para kepala madrasah dapat lebih memahami dan mematuhi regulasi penggunaan Dana BOS. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Dana BOS digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pendidikan di madrasah.
Gunawan, yang hadir dalam sosialisasi tersebut, menyambut baik inisiatif Kementerian Agama Provinsi Lampung. Beliau berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan dan memastikan pengelolaan Dana BOS di madrasah yang beliau pimpin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai kepala madrasah. Kami akan lebih berhati-hati dalam mengelola Dana BOS agar tidak terjadi penyimpangan," ujar Gunawan.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan pemahaman yang baik tentang penggunaan Dana BOS, diharapkan kualitas pendidikan di madrasah-madrasah di Provinsi Lampung dapat terus meningkat. (Eka/Mela Basyar)