Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

H. Asmaroni, Pokjawas : Tugas Pokok Utama Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)

Senin, 29 Januari 2024 Datin Kanwil
H. Asmaroni, Pokjawas : Tugas Pokok Utama Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)
Datin Kanwil
Datin Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Huimas) --- H. Asmaroi, Pokjawas selaku Pembina apel pagi. Hadir Ka KanKemenag Kota Bandar Lampung, H. Makmur, Kasubbag Tata Usaha, K. Kasimun, KASI Papki, H. Ahmad Fikri Yuliyan, KASI Bimas Islam, H. Zainal Hakim, KASI PHU, H. Musal Badri Kesuma, KASI Penmad, H. Said Karimin, Koordinator UP, Hendri Hadizar, Penyelenggara Katolik, Edi Sulistiyono, Pokjawas dan seluruh Pejabat Strukturan dan Fungsional, Pelaksana  ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Senin, (29/01/2024)

H. Asmaroni,  Pokjawas  dalam amanahnya menyampaikan : Tiga tugas utama pokok selaku Aparatur Sipil Negara.

Pertama, ASN Kementerian Agama, memahami tugasnya selaku pelaksana kebijakan pemerintah dalam berbagai kegiatan pembangunan bidang agama (Keagamaan) mencakup semua agama yang terfasilitasi (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, serta Konghucu) dan  menjaga stabilitas dalam kerukunan serta berperan aktif dalam meningkatkan pembangunan manusia seutuhnya.

Kedua, Dalam mempertahankan keutuhan NKRI, siap sedia ditempatkan dimana saja berada dalam pengabdian kepada masyarakat.

Ketiga, Pelayanan masyarakat daik internal maupun eksternal  ataupun secara langsung, aksi pelayanan langsung kepada masyarakat, yang merupan tolak ukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan”. Tandasnya.(Mushollin)