Way Kanan, MAN 1 (Humas). Ujian Praktik adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran tertentu yang lebih menekankan pada psikomotor, kecakapan, dan keterampilan peserta didik. Pelaksanaan ujian praktik dilakukan dengan tujuan untuk : mengukur mutu dan pencapaian hasil belajar psikomotor, kecakapan, dan keterampilan peserta didik pada akhir jenjang satuan pendidikan pada mata pelajaran yang telah ditentukan, juga mempertanggung jawabkan pelaksanaan pembelajaran, kecakapan, dan keterampilan peserta didik selama menempuh pendidikan di MAN 1 Way Kanan.
Pengambilan nilai ujian praktik memiliki fungsi yaitu sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah, umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran di madrasah, alat pengendali mutu pendidikan, dan sebagai pendorong peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. “Pengambilan nilai ujian praktik adalah upaya maksimal madrasah dalam membuat penilaian kelulusan yang holistik,” jelas Ahmad Zazili selaku Kepala MAN 1 Way Kanan.
Zazili juga menyampaikan apresiasinya terhadap para peserta didik yang melaksanakan ujian praktik dengan penuh semangat. “Semoga dengan terlaksananya serangkaian ujian praktik yang dilaksanakan di MAN 1 Way Kanan dapat menjadikan para peserta didik menjadi insan yang mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di madrasah dalam kehidupan bermasyarakat”, harap Zazili.
“Dengan adanya pelaksanaan ujian praktik ini, kami mengharapkan antara teori dengan praktik dapat disinkronkan dan dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari- hari”, pungkas Zazili. (Joe)
