Bandarlampung,
MAN 1 ( Humas). Seiring
dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka
unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat
dalam melakukan pelayanan. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan
pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna
layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.
Survei
Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan data dan informasi yang menunjukkan tingkat
kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan
kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur
penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan
kebutuhannya. SKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan
secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka
peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. Pengukuran kepuasan
merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang
hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan
lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai
memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna
layanan.
Dari tabel di atas Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan dan persepsi bebas dari korupsi di MAN 1 Bandarlampung berdasarkan survei kepuasan masyarakat di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bandarlampung dan hasil analisis data yang dihubungkan dengan skala likert yang telah dilakukan diketahui bahwa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada MAN 1 Bandarlampung menunjukkan kategori yang sangat baik, yaitu dengan nilai rata-rata tertimbang SKM 3.53 atau konversi SKM 88,24 .
(HrS/Aska69/AS/Yn).