Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Jaga Integritas Dokumen Pendidikan, Kanwil Kemenag Lampung Musnahkan 21.255 Blangko Ijazah dan SKHU

Senin, 08 Juli 2024 Anggithya
Jaga Integritas Dokumen Pendidikan, Kanwil Kemenag Lampung Musnahkan 21.255 Blangko Ijazah dan SKHU
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) --- Dalam upaya menjaga integritas dan keaslian dokumen pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung melaksanakan pemusnahan ribuan Blanko Ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yang sudah tidak terpakai pada hari Senin, (8/7/2024). 

Acara pemusnahan blanko ijazah ini berlangsung seusai apel pagi di Lapangan Tenis dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, beserta jajaran pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kanwil Kemenag Lampung. 

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa pemusnahan blanko ijazah ini merupakan langkah preventif yang sangat penting. “Pemusnahan blanko ijazah ini adalah langkah preventif yang sangat penting. Kita semua menyadari bahwa dokumen pendidikan, khususnya ijazah, adalah dokumen yang sangat vital. Ijazah bukan hanya sekedar selembar kertas, tetapi merupakan bukti otentik dari pencapaian akademik seseorang. Oleh karena itu, menjaga keaslian dan integritas ijazah adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Rifa’i menjelaskan bahwa sebanyak 21.255 yang dimusnahkan ini merupakan blanko ijazah yang tidak terpakai dari tahun 2006 hingga 2023, yang terdiri dari 109 Blanko Ijazah Tahun 2006, 359 Blanko Ijazah Tahun 2008, 200 Blanko Ijazah Tahun 2009, 96 Blanko Ijazah Tahun 2010, 1 Blanko Ijazah Tahun 2012, 4.973 Blanko Ijazah dan 3.853 SKHU Tahun 2013, 3.585 Blanko Ijazah dan 2.031 SKHU Tahun 2014, 3.641 Blanko Ijazah dan 1.650 SKHU Tahun 2015, 755 Blanko Ijazah Tahun 2016, 2 Blanko Ijazah Tahun 2018, 27 Blanko Ijazah Tahun 2019, 3.308 Blanko Ijazah Tahun 2020, 3 Blanko Ijazah Tahun 2021, 419 Blanko Ijazah Tahun 2022, dan 320 Blanko Ijazah Tahun 2023.

“Blanko yang dimusnahkan terdiri dari berbagai tingkat pendidikan madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada blanko ijazah yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Lebih lanjut Rifa’i juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dokumen pendidikan. "Kami ingin semua pihak, termasuk satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag Lampung, untuk selalu melakukan pendataan dan pengelolaan dokumen dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kepercayaan terhadap dokumen pendidikan," tambah beliau.

Selain itu, Rifa’i mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, termasuk dalam pengelolaan dan pengamanan dokumen penting seperti blanko ijazah. "Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat terus berkomitmen dalam menjaga keaslian dan integritas dokumen pendidikan demi masa depan generasi penerus bangsa," tutupnya.(Anggithya/Abdul Aziz/Rizki)