Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Jaga Tertib Administrasi, Kemenag Way Kanan Musnahkan Dokumen Negara — Penghulu KUA Bahuga Turut Serta

Rabu, 23 Juli 2025 Humas Way Kanan
Jaga Tertib Administrasi, Kemenag Way Kanan Musnahkan Dokumen Negara — Penghulu KUA Bahuga Turut Serta
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Bahuga (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tertib administrasi dan keamanan dokumen negara. Melalui Seksi Bimas Islam, kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa buku nikah, akta nikah, dan duplikat buku nikah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, pada Rabu 23 Juli 2025.

 

Acara ini berlangsung di Kantor Kemenag Way Kanan dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti Kepala Kemenag Way Kanan, perwakilan dari KPKNL, Tim BMN Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Way Kanan. Suasana kebersamaan dan keseriusan tampak menyatu dalam kegiatan ini, yang bertujuan menjaga integritas pelayanan publik.

 

Penghulu KUA Bahuga, Ali Nahrowi, hadir mewakili Kepala KUA Bahuga, menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab kelembagaan, tetapi juga sebagai wujud dukungan terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dokumen negara.

 

"Dokumen seperti buku nikah dan akta nikah bukan hanya kertas, tapi menyimpan data penting yang harus dijaga. Jika sudah tidak berlaku, maka memusnahkannya dengan prosedur resmi adalah bentuk penghormatan pada sistem," ujar Ali Nahrowi di sela kegiatan.

 

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran langsung, disaksikan bersama oleh semua pihak yang hadir. Langkah ini memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut benar-benar tidak dapat disalahgunakan, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan arsip negara.

 

Melalui kegiatan ini, Kemenag Way Kanan berharap seluruh unit kerja, khususnya KUA di tiap kecamatan, semakin memperkuat budaya kerja yang tertib, amanah, dan patuh aturan. Sebab, pelayanan publik yang baik berawal dari pengelolaan data dan dokumen yang rapi serta aman. (Ali Nahrowi/Dhany)


Editor : Fadilah