Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

Jangkau Tenaga Pendidik Di MTsN 2 Tanggamus, Dispendukcapil Kabupaten Tanggamus Lakukan Aktivasi IKD

Senin, 21 Oktober 2024 MTsN 2 Tanggamus
Jangkau Tenaga Pendidik Di MTsN 2 Tanggamus, Dispendukcapil Kabupaten Tanggamus Lakukan Aktivasi IKD
MTsN 2 Tanggamus
MTsN 2 Tanggamus

Tanggamus,MTsN 2 (Humas)-Identitas Kependudukan Digital adalah konsep yang berkaitan dengan penggunaan teknologi dan sistem informasi untuk mengelola data identitas penduduk secara elektronik. Beberapa elemen penting terkait identitas kependudukan digital, ialah Kartu Identitas Elektronik (e-KTP). Elektronik Kartu Penduduk ini memiliki berbagai fitur teknologi yang memungkinkan penggunaan dan verifikasi identitas yang lebih efesien dan aman.

Selaras dengan itu, tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus, Megayana dan Mardiati serta staf dari Kecamatan Gunung Alip Imam Okta Firmansayah datangi MTsN 2 Tanggamus yang disambut oleh Waka Humas, Ida Efiana, S.Pd, M.Pd, untuk lakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital kepada guru MTsN 2 Tanggamus, Rabu (16/10).

Mardiati, Staf Dispendukcapil Kabupaten Tanggamus menyampaikan IKD merupakan hak dasar sebagai WNI, sehingga Dispendukcapil Kabupaten Tanggamus berkewajiban melayani pemenuhan hak dasar tersebut. “Dalam perkembangannya, KTP fisik ada keterbatasan, maka dari itu Kemendagri menerbitkan IKD, sebagai contoh ketika di bandara kita menunjukkan tiket bisa lewat hp selanjutnya bisa menunjukkan KTP lewat hp,” ujar Mardiati.

“Di dalam IKD yang pasti ada KTP dan KK, bagi yang PNS ada kartu pegawai, NPWP, BPJS Askes dan bagi anak PNS yang sudah 17 tahun maka Askes sudah ada di dalamnya. Jadi kalau keperluan apapun tinggal buka IKD tidak perlu mengelurkan isi dompet,” terangnya. 

Pihaknya juga mengimbau para peserta agar tidak perlu khawatir terkait sistem keamanan IKD, pasalnya aplikasi tersebut telah dilengkapi dengan kode QR yang setiap 10 detik berganti. Mardiati juga berpesan kepada peserta agar menginformasikan kepada sesama guru yang pada hari ini berhalangan hadir agar segera mengaktifkan IKD di kantor Dispendukcapil Kabupaten Tanggamus. 

“Cara pengaktifannya sangan mudah. Buka Playstore download aplikasi IKD, isi data diri, lakukan swafoto, scan QR, cek e-mail yag didaftarkan, kemudian masuk ke aplikasi IKD dengan pin yang dikirim di email,” ujarnya. 

“Melalui kegiatan yang diikuti 55 guru MTsN 2 Tanggamus Saya berharap agar seluruh warga MTsN 2 Tanggamus, termasuk tenaga kependidikan agar dapat melakukan aktifasi IKD agar mempermudah saat memerlukan KTP, “jelas Mardiati.

Kepala MTsN 2 Tanggamus saat dihubungi Via Telpon sangat mengapresiasi kegiatan tersebut “dengan hadirnya IKD ini dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau fasilitas umum, terutama guru MTsN 2 Tanggamus. “Sekarang ini kan eranya sudah digital, jadi dengan adanya IKD tidak perlu repot-repot bawa fisiknya, cukup menunjukkan lewat hp”. 

“Saya berterima kasih atas dibantunya guru MTsN 2 Tanggamus dalam Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), proses aktivasi yang dilakukan sangat cepat dengan dibantu petugas yang mengarahkan dewan guru, melalui kegiatan ini saya mengharapkan semua guru dapat memanfaatkan aktivasi IKD, “harap Nurzaman (Idef/Mela Basyar)