Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

Jelang Pembagian Raport, MTsN 1 Mesuji Gelar Rapat Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2024/2025

Rabu, 18 Juni 2025 MTsN 1 Mesuji
Jelang Pembagian Raport, MTsN 1 Mesuji Gelar Rapat Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2024/2025
MTsN 1 Mesuji
MTsN 1 Mesuji

Mesuji, MTsN 1 (Humas) — Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Mesuji mengadakan rapat kenaikan kelas pada Rabu (18/6/2025) di ruang kelas IX-D. Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Madrasah, Kepala tata usaha, wakil kepala madrasah baik dibidang bidang kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, serta seluruh wali kelas dan dewan guru.

Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala MTsN 1 Mesuji, Ali Yusup. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pelaksanaan kenaikan kelas yang berlandaskan pada Kurikulum Operasional Madrasah (KOM), "secara teknis persyaratan naik kelas akan dijelaskan secara rinci oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Suroso", ujar Ali.

Ali Yusup juga mengapresiasi kerja keras para pendidik selama tahun pelajaran berjalan. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh dewan guru atas dedikasinya sebagai pendidik. Kita akan memasuki suasana baru di tahun pelajaran 2025/2026. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, kesehatan, dan rezeki agar MTsN 1 Mesuji semakin berjaya,” harap Ali.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Tata Usaha, Romdhan Wahyudi, yang menyampaikan beberapa hal terkait administrasi dan kesiapan menjelang penutupan tahun pelajaran.

Setelah pengarahan tersebut, Suroso selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum memberikan panduan teknis kepada seluruh wali kelas sebelum laporan hasil belajar siswa disampaikan.

Dalam arahannya, Suroso menegaskan bahwa syarat kenaikan kelas meliputi beberapa kriteria utama, antara lain: memiliki sikap dan perilaku yang baik, tingkat kehadiran minimal 90 persen, mencapai nilai standar minimal yang telah ditetapkan dalam Kriteria Ketuntasan Kompetensi Peserta Didik (KKTTP), serta memiliki nilai rapor untuk seluruh mata pelajaran pada dua semester berjalan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari seluruh wali kelas yang memberikan gambaran umum mengenai kehadiran, kondisi akademik dan non-akademik siswa di kelas masing-masing. 

Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kolaborasi antarpendidik. Diharapkan, hasil rapat ini menjadi pijakan yang kuat dalam menyongsong tahun pelajaran 2025/2026 dengan semangat baru dan mutu pendidikan yang semakin meningkat. (Atika)


Edior : Fadilah