Search

Daerah

Jelang Pemilu, M. Surur Tekankan ASN jaga Netralitas dan Kondusifitas

jelang-pemilu-m-surur-tekankan-asn-jaga-netralitas-dan-kondusifitas
Fotografer: Humas Kanwil


Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Dua hari menjelang Pemilu, Kasubbag TU Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si menyampaikan jaga kondusifitas dan netralitas ASN Kankemenag Kab. Lambar. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi Pembina Apel. Bertempat dilingkungan Kankemenag Kabupaten Lampung Barat. Senin, 12 Februari 2024.

Sebagai ASN, terutama pada Kankemenag Lambar, harus bersikap sikap netral dan menjaga kondusifitas untuk tidak menyampaikan keberpihakan kepada calon tertentu. Indonesia sudah berada dalam keadaan damai, jangan sampai ada yang memanfaatkan panggung instansi sebagai alat politik.

"Kita harus bantu Penyelenggara Pemilu dengan tertib dan tidak ada yang namanya provokator. Dilarang menyampaikan ke publik apa yang menjadi pilihan kita. Dilarang memaksa, karena itu hak individu masing-masing," tegasnya.

Menurutnya, alangkah baiknya kalau setiap ASN khususnya di Kementerian Agama, dapat menjaga suasana yang kondusif dan menulis status yang menyejukkan di media sosial masing-masing, sehingga yang hadir adalah status yang berdimensi edukasi. Masyarakat dapat melihat dan mengajak agar dapat mewujudkan kehidupan yang lebih rukun, lebih damai, termasuk dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu.

"Netral adalah hal penting untuk mewujudkan prinsip Pemilu. Umum, bebas dan rahasia dan jangan sampai tidak memilih atau golput, karena inilah saatnya yang namanya semangat kebangsaan kita hadirkan, menggunakan hak masing-masing guna kelangsungan bangsa kedepan," tegasnya.

Terakhir, M. Surur menyampaikan kepada ASN pada Kankemenag diharuskan mempunyai akun media sosial pribadi. Menurutnya, beberapa akun media sosial yang sudah tidak asing lagi di media sosial akan turut serta memberikan ruang publik yang tepat bagi masyarakat luas untuk mengetahui informasi mengenai apa saja program yang digulirkan oleh Kemenag. (Boy/K.TU) 


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil