Bandar Lampung Kemenag (Humas) --- Kepala KanKemenag Kota Bandar Lampung H. Makmur, bersama Kasubbag Tata Usaha (TU), H. Kasimun, ramah – tamah silaturrahmi Penyuluh Agama Budha , bertempat di ruang kepala kanKemenag Kota Bandar Lampung. Jum’at (02/02/2024)
Ka KanKemenag Kota Bandar Lampung H. Makmur, selaku Pembina serta Kerukunan Umat Beragama Kota Bandar Lampung, dalam arahanya menyampaikan : Sebagai penyuluh agama harus menjaga persatuan dalam keberagaman serta stabilitas kerukunan.
“Tugas Penyuluh Agama ada 4(empat) fungsi. Pertama, Fungsi Informatif : Penyuluh Agama menginformasikan menyampaikan pesan – pesan Kebijakan Program Pemerintah melalui bahasa agama secara persuasif, lemah lembut dengan prinsif tetap menjaga kerukunan dalam bingkai Modrasi Beragama.
Kedua Fungsi Edukatif : Mampu memberikan pembinaan, mendidik ummat untuk menjadi baik. Yang ketiga, Fungsi Advokatif : Memberikan Pendampingan. Kemudian yang Kempat, Fungsi Konsultatif : Mampu menjadi wadah tempat Konsultasi “. Tandasnya
Dalam kesempatan ini, H. Makmur menyampaikan : “Aparatur Sipil Negara tetap jaga Netralitas, Kondusifitas, jelang Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan, diharapka penyuluh mampu memberikan suasana damai dilingkungan ummat dan masyarakat, dimana saja penyuluh ditempatkan.
Rumah Ibadah jangan dijadikan ajang Politik Praktis, harus seteril dari segala apapun yang mengarah kepada Politik Praktis”. Imbuhnya, mengakhiri pesan dalam arahannya.(Mushollin)
