Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kabid Bimas Hindu Kanwil Kemenag Lampung Ajak Umat Hindu Lampung Selatan Terapkan Tri Hita Karana untuk Kebahagiaan dan Keharmonisan

Senin, 11 Agustus 2025 Anggithya
Kabid Bimas Hindu Kanwil Kemenag Lampung Ajak Umat Hindu Lampung Selatan Terapkan Tri Hita Karana untuk Kebahagiaan dan Keharmonisan
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) --- Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Jumadi, mengajak umat Hindu di Lampung Selatan untuk mengimplementasikan ajaran Tri Hita Karana sebagai kunci kebahagiaan dan keharmonisan hidup. Ajakan tersebut disampaikan Jumadi saat menghadiri piodalan Pura Wira Satya Dharma di Lampung Selatan, Jumat (9/8).

Dalam arahannya, Jumadi menjelaskan bahwa Tri Hita Karana merupakan tiga penyebab utama kebahagiaan, yakni Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. “Parahyangan dapat diwujudkan dengan melaksanakan Tri Sandya dan berbagai upacara keagamaan Hindu lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Pawongan menurut Jumadi dapat diwujudkan dengan menjaga hubungan harmonis antar sesama umat dan masyarakat sekitar. “Saat kita mengikuti upacara keagamaan di tempat suci, secara tidak langsung kita juga sudah mengimplementasikan ajaran Pawongan melalui penyamabrayaan dan komunikasi yang baik,” tambahnya.

Untuk Palemahan, Jumadi mengajak umat Hindu untuk aktif melaksanakan ekologi berbasis agama dengan melestarikan alam sekitar. Aksi nyata yang dapat dilakukan antara lain penanaman pohon, menjaga kebersihan, serta memelihara kesehatan lingkungan. “Melalui upaya ini, kita turut menjaga keseimbangan alam sesuai dengan ajaran Hindu,” jelasnya.

Sebagai wujud nyata dukungan terhadap pelestarian lingkungan, Jumadi menyerahkan bibit pohon matoa dan beberapa bibit bunga untuk digunakan dalam persembahyangan di pura. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 182 Tahun 2025 tentang Program Penanaman Satu Juta Pohon Matoa dan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 02 Tahun 2025 tentang Green Environment.

Program ini juga merupakan bagian dari Green Dharma yang digagas oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai upaya mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan pelestarian lingkungan hidup.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Hindu Lampung Selatan sebagai langkah konkrit dalam menjaga tradisi sekaligus lingkungan hidup demi kesejahteraan bersama.(Anggithya)