Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kabid Penmad : Wakaf Uang Harus Dikelola Produktif untuk Kemaslahatan Umat

Rabu, 14 Januari 2026 Anggithya
Kabid Penmad  : Wakaf Uang Harus Dikelola Produktif untuk Kemaslahatan Umat
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) --- Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ahmad Rifa’i, menegaskan bahwa wakaf uang harus dikelola secara produktif agar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi kemaslahatan umat.

Hal tersebut disampaikan Rifa’i saat membuka kegiatan Sosialisasi Wakaf Uang yang diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan Bank Syariah Indonesia (BSI), Rabu (14/1), di Aula Saibatin kantor setempat.

Rifa’i yang mewakili Kepala Kanwil Kemenag Lampung Zulkarnain menyampaikan bahwa wakaf uang bukanlah konsep baru, khususnya di lingkungan madrasah. Namun, tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana mengelola wakaf tersebut secara amanah, profesional, dan produktif sehingga nilai pokoknya tetap terjaga dan hasilnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat.

“Wakaf uang ini bukan untuk kepentingan pribadi. Di dalamnya ada nilai kebaikan yang besar. Hasil dari wakaf yang dihimpun, baik dari peserta didik, pendidik, maupun masyarakat, harus dapat kembali kepada umat dalam bentuk manfaat yang jelas,” ujar Rifa’i.

Ia mencontohkan bahwa hasil pengelolaan wakaf uang dapat dimanfaatkan untuk program beasiswa, peningkatan kesejahteraan, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Menurutnya, dengan pengelolaan yang tepat, wakaf uang dapat menjadi instrumen strategis dalam pembangunan sektor pendidikan dan sosial keagamaan.

Lebih lanjut, Rifa’i menyampaikan tiga poin penting yang menjadi fokus dalam penguatan wakaf uang. Pertama, peningkatan literasi wakaf agar seluruh pemangku kepentingan memahami regulasi, tata kelola, dan manfaat wakaf uang secara menyeluruh. Kedua, transformasi pola pikir bahwa wakaf tidak harus menunggu seseorang memiliki kekayaan besar atau aset berupa tanah dan bangunan. Ketiga, penguatan sinergi kelembagaan antara Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, dan lembaga keuangan syariah.

“Wakaf uang bersifat inklusif. Siapa pun dapat berwakaf, dengan nominal yang terjangkau, namun pahalanya terus mengalir selama wakaf itu dikelola dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Lampung Heri Suliyanto menyampaikan bahwa kolaborasi antara BWI, Kanwil Kemenag Lampung, dan BSI merupakan langkah strategis untuk memperluas edukasi wakaf uang di tengah masyarakat. Ia berharap sinergi ini dapat mendorong pengelolaan wakaf yang lebih transparan dan berdampak.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Lampung Erwinto serta perwakilan Bank Syariah Indonesia Rossi, dan diikuti oleh para kepala madrasah negeri di Provinsi Lampung. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi insan madrasah dalam berwakaf uang semakin meningkat demi terwujudnya kesejahteraan umat yang berkelanjutan.(Humas)


Penulis  :   Anggithya

Fotografer  :  Aziz/Kevin