Way Kanan, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Lampung tentang penyelenggaraan akreditasi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Way Kanan, Senin (9/3/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, selaku pihak pertama dan Ketua BAN PDM Provinsi Lampung, Alamsyah, selaku pihak kedua. Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Nota kesepahaman tersebut mencakup berbagai ruang lingkup kerja sama, di antaranya sosialisasi kebijakan dan instrumen akreditasi, pendampingan praakreditasi, tindak lanjut rekomendasi hasil akreditasi, serta penyusunan program peningkatan mutu pendidikan berdasarkan hasil evaluasi akreditasi.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, dalam kegiatan tersebut Masir Ibrahim juga menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Kemitraan Akreditasi BAN PDM Provinsi Lampung Tahun 2026 yang diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Way Kanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, menekankan pentingnya sinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui proses akreditasi.
“Proses akreditasi membutuhkan kolaborasi dan kerja ekstra dari semua pihak agar mutu pendidikan dapat terus meningkat,” ujar Masir.
Ia juga menambahkan bahwa hasil akreditasi tidak hanya menjadi penilaian administratif, tetapi juga menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
“Hasil akreditasi tidak hanya menjadi penilaian administratif semata, tetapi juga menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini diharapkan satuan pendidikan di Kabupaten Way Kanan dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pendidikan di daerah maupun di tingkat nasional. (Humas)
Penulis : Humas Way Kanan
Editor : Anggithya