Lampung (Humas) --- Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Puji Raharjo, mengajak
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Lampung Asisten Intelijen
Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Lampung dapat berperan aktif dalam upaya
pencegahan radikalisme dan penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah disrupsi
digital yang semakin marak.
Pernyataan ini disampaikannya saat
menghadiri audiensi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang diadakan
di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung pada hari Senin (5/8).
Puji Raharjo menekankan bahwa
perkembangan teknologi digital memberikan tantangan baru dalam menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat. "Di era disrupsi digital ini, informasi dapat
dengan cepat menyebar dan tidak jarang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu
untuk menyebarkan paham radikal. Oleh karena itu, kolaborasi antara institusi
penegak hukum dan lembaga keagamaan menjadi sangat penting," ujarnya.
Puji Raharjo menekankan bahwa tantangan yang dihadapi di era
digital ini sangat kompleks. “Di era disrupsi digital, penyebaran paham radikal
melalui media sosial dan platform digital lainnya menjadi ancaman serius bagi
keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap Asintel Kejati Lampung dapat
mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah radikalisme dan juga
penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan,” ujarnya.
Selain itu, Puji Raharjo juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif semua pihak dalam memerangi radikalisme dan narkoba. “Kerjasama lintas sektor antara aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Penyuluh agama juga diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang bahaya paham radikal dan narkoba,” tambahnya.
Dia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh
Asintel Kejati Lampung dalam mengatasi isu-isu tersebut. “Kami sangat
mengapresiasi upaya Asintel Kejati Lampung dalam mengembangkan program-program
yang bertujuan untuk mencegah penyebaran paham radikal dan penyalahgunaan
narkoba. Harapannya, program-program ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas
agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Puji Raharjo.
Puji Raharjo menutup dengan menyerukan pentingnya kolaborasi dan
sinergi antara semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di era digital
ini. “Mari kita bersama-sama membangun kesadaran dan komitmen untuk melawan
radikalisme dan narkoba. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan
lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Lampung,”
pungkasnya.
Dalam audiensi tersebut, dibahas berbagai strategi untuk
meningkatkan kesadaran hukum di kalangan umat beragama serta peran ulama dalam
memberikan edukasi yang benar terkait hukum, nilai-nilai keagamaan, dan bahaya
narkoba. Asintel Kejati Lampung Fajar Gurindro menegaskan komitmennya untuk
bekerja sama dengan MUI dan Kemenag dalam upaya pencegahan ini.
“Kami menyadari bahwa tantangan di era digital ini membutuhkan
pendekatan yang lebih terintegrasi dan komprehensif. Sinergi dengan MUI dan
Kemenag serta stakeholder lainnya sangat penting untuk menciptakan lingkungan
yang aman dan kondusif. Kami berkomitmen untuk mendukung upaya ini dan bekerja
sama dengan semua pihak terkait dalam pencegahan radikalisme dan narkoba,”
ungkap Asintel Kejati.
Ketua MUI Lampung Mukri juga menyampaikan dukungannya terhadap kerjasama ini dan menekankan pentingnya peran ulama dalam membimbing umat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan dan penyalahgunaan narkoba. “Ulama memiliki tanggung jawab besar dalam mendampingi umat, terutama di era digital ini. Kami siap berkolaborasi dengan Kejati dan Kemenag untuk memastikan umat mendapatkan pemahaman yang benar dan menjauhkan mereka dari bahaya narkoba,” ujarnya.(Anggithya/Aditya)