Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengajak Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk lebih aktif dalam memperkuat ketahanan keluarga. Menurutnya, cara-cara baru dalam membina keluarga perlu diadopsi, terutama dalam memberikan pemahaman keagamaan yang utuh kepada generasi muda. Hal tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Wilayah BP4 Provinsi Lampung Ke-7 Tahun 2025 di Aula Saibatin, Selasa (21/1).
Puji menegaskan pentingnya keberadaan BP4 tidak hanya sebagai lembaga yang memberikan bimbingan formal, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra keluarga dalam menghadapi tantangan hidup. “Kehadiran BP4 harus dirasakan manfaatnya oleh setiap lapisan masyarakat,” ujar Puji dalam sambutannya.
Puji menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat angka perceraian di Indonesia masih tergolong tinggi. "Berdasarkan data BPS 2024, angka perceraian sempat meningkat pada 2022 dan sedikit menurun pada 2023, meski tidak signifikan. Pada 2021, tercatat 447.743 kasus perceraian, meningkat menjadi 516.344 kasus pada 2022, dan turun menjadi 463.654 kasus pada 2023," jelasnya.
Lebih lanjut, Puji mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian. Data BPS 2023 menunjukkan bahwa perselisihan menjadi penyebab utama dengan 251.828 kasus, disusul masalah ekonomi sebanyak 108.488 kasus, minggat sebanyak 34.322 kasus, kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 5.174 kasus, mabuk sebanyak 1.752 kasus, berjudi sebanyak 1.572 kasus, murtad sebanyak 1.415 kasus, dan dipenjara sebanyak 1.371 kasus.
Ia juga menyoroti dampak sosial, ekonomi, dan teknologi yang semakin kompleks dalam kehidupan keluarga. “Banyak pemicu perceraian yang tidak hanya bersumber dari faktor internal keluarga, tetapi juga dari pengaruh eksternal seperti penggunaan teknologi yang tidak bijak. BP4 harus mampu memberikan solusi atas tantangan-tantangan ini melalui pendekatan yang inovatif,” kata Puji.
Puji berharap, melalui Musyawarah Wilayah ini, BP4 dapat memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk penyuluh agama, penghulu, penyiar agama, para dai, tokoh agama, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat supaya bagaimana kita menyediakan konten-konten edukatif di media sosial. “BP4 harus bertransformasi menjadi lembaga penasehatan dan pembinaan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat agar angka perceraian dapat ditekan, dan keluarga Indonesia menjadi lebih harmonis dan sejahtera,” ujarnya.
Ketua BP4 Provinsi Lampung Tatik Rahayu mengatakan bahwa BP4 merupakan sebagai salah satu lembaga mediasi yang paling tertua didirikan pada tanggal 3 Januari 1961 dengan perjalanan dan dinamika yang begitu kompleks. “BP4 mencermati berbagai permasalahan-permasalahan saat ini seperti adanya KDRT, perkawinan siri, perkawinan mut’ah, LGBT. Hal inilah yang dapat menggangu keharmonisan dalam rumah tangga,” katanya.
Ketua BP4 Provinsi Lampung, Tatik Rahayu, menyampaikan bahwa BP4 memiliki misi untuk tidak hanya fokus pada masalah internal keluarga, tetapi juga pembinaan dalam konteks kebangsaan menuju Indonesia Emas 2045. “Ketahanan keluarga adalah fondasi utama dalam mewujudkan bangsa yang kuat,” ujarnya.
Tatik Rahayu, mengakui bahwa BP4 menghadapi tantangan besar, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perkawinan siri, hingga isu LGBT. “Tugas kami adalah memberikan pembinaan dan solusi atas permasalahan ini. Keluarga yang harmonis akan mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Tatik.
BP4 Pusat mencanangkan program strategis seperti lomba Sakinah Teladan tingkat nasional, penerbitan majalah perkawinan, dan kebijakan finansial untuk mendukung kerja organisasi. “BP4 harus seperti dokter yang mengobati berbagai penyakit keluarga. Kerja sama lintas sektor menjadi kunci sukses,” tambahnya.
Ketua Panitia Istutiningsih dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Muswil BP4 Provinsi Lampung Ke-17 Tahun 2025 berdasarkan Anggaran Dasar BP4 hasil Munas ke 17 pada tanggal 23 November Tahun 2024 pada Bab VII pasal 10 disebutkan bahwa Musyawarah baik Tingkat Provinsi, maupun kabupaten kota dilaksanakan 5 tahun sekali.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan tahun BP4 2019-2024, memilih dan menetapkan ketua Umum BP4 Provinsi dan konsolidasi pengurus baru, melaksanakan kebijakan hasil Munas BP4 ke 17 tahun 2024 dengan format dan AD ART terbaru, dan menetapkan arah dan program kegiatan BP4 untuk 5(lima) tahun mendatang sesuai hasil Munas ke 17 di Jakarta yang lalu,” katanya.
Dikatakan Tuti, sapaan akrabnya, mengangkat Tema Mewujudkan Ketahanan Kelurga Menuju Indonesia Emas 2045. Peserta sebanyak 40 orang terdiri dari Kasi Bimas Kabupaten Kota se Provinsi lampung sebanyak 15 orang, Ketua BP4 Kabupaten Kota se Provinsi Lampung sebanyak 15 orang, dan Pengurus BP4 Provinsi sebanyak 10 orang.
“Muswil BP4 Tahun 2025 terselenggara atas dukungan dana dari Bapak Ka.Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampun. SERTA Kas BP4 Provinsi Lampung. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar BP4 hasil Munas ke 17 Tahun 2024 pada Bab VI pasal 9 disebutkan bahwa keuangan organisasi BP4 bisa diperoleh Bantuan dari Pemerintah;, Bantuan Lembaga dari dalam maupun luar negeri yang tidak mengikat, Infaq, shadaqah dan sumbangan lainnya yang tidak mengikat;, serta hasil Usaha yang sah,” ujarnya.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Inspektorat Jenderal Pemerintah Provinsi Lampung, Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ketua DWP Kanwil Kemenag Lampung, Ketua LKK NU Provinsi Lampung, Ketua LSM Damar Provinsi Lampung, dan tamu undangan lainnya.(Anggithya/Abdul Aziz/Rizki Mubarak)