Lampung, Kemenag (Humas) – KaKanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, membuka secara langsung, Penjurian Lomba Konten Kreatif Moderasi Beragama Kelompok Kerja Pengawasan (Pokja) Pendidikan Lintas Agama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung dengan tema Moderasi Beragama pada tahun 2024. Penjurian kegiatan ini digelar pada Selasa, 10 Desember 2024, di Aula Pepadun, memperebutkan juara 1, 2, 3, dan juara favorit.
Lomba ini diikuti oleh 41 video
karya guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK
se-Provinsi Lampung. Setelah melalui proses seleksi selama tiga pekan, terpilih
17 video terbaik yang masuk ke tahap penjurian.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, dalam sambutannya saat membuka kegiatan penjurian, menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial dalam menyampaikan pesan pendidikan agama sebagai konten kreatif.
“Masyarakat kita saat ini sangat
dipengaruhi oleh media sosial. Oleh karena itu, konten kreatif adalah salah
satu bentuk pendekatan melalui media social, karena itu menjadi penting. Saya
berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut bahkan bisa diperluas hingga ke
tingkat kelas,” ujarnya.
Puji juga menyoroti peran guru dan
siswa dalam memanfaatkan media sosial. “Hari ini, guru dan anak-anak kita
sangat dekat dengan media sosial. Mereka berani mengungkapkan isi hati,
menyampaikan masalah, bahkan mencari visi dan keinginan mereka. Salah satu cara
kita mendekatkan diri dengan umat adalah hadir di media sosial,” tambahnya.
Puji mengapresiasi pelaksanaan lomba ini sebagai upaya mempromosikan moderasi beragama melalui konten kreatif. “Dari 41 peserta yang mendaftar, terpilih 17 video yang lolos verifikasi. Dari sini, akan dipilih juara 1, 2, 3, dan juara favorit. Para pemenang akan mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat. Semoga kegiatan ini dapat terus dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi kerukunan serta toleransi beragama,” tutupnya.
Sebelumnya, Asmaroni, Ketua Pokjawas
Provinsi Lampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa lomba ini melibatkan para
guru PAI dari berbagai tingkatan pendidikan.
“Sebanyak 40 video pendek telah
diterima, dan 17 di antaranya berhasil masuk tahap penjurian. Penilaian
dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari PG Wisnu Wijaya (Dosen ITERA), Imam
Mahmud (Dosen Unila), Alifah (Sekretaris Moderasi Beragama Provinsi Lampung)
dan Aditya Catur (Pranata Humas) Kanwil Kemenag Lampung. Aspek penilaian
meliputi kesesuaian tema, isi pesan, dampak/engagement, dan kesesuaian
konten,,” jelas Asmaroni.
Kegiatan ini diharapkan dapat
menjadi wadah untuk menyampaikan pesan-pesan moderasi beragama secara kreatif
dan efektif kepada masyarakat luas. (Humas)