Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mendorong penguatan kelembagaan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) sebagai pilar profesionalisme dan marwah penghulu di daerah.
Hal itu disampaikan Zulkarnain saat memberikan materi sekaligus membuka kegiatan Pembinaan Penghulu dan Penguatan Kelembagaan APRI se-Provinsi Lampung, Sabtu (14/2), di Ballroom Graha Pattimura, Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Kelembagaan APRI sebagai Pilar Profesionalisme dan Marwah Penghulu” dan dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang, Ketua Tim Kepenghuluan Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Lampung, pengurus wilayah dan cabang APRI kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, para penghulu.
Dalam sambutannya, Zulkarnain menegaskan bahwa penghulu dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran strategis dalam pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Ia mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang organisasi dan tata kerja KUA.
Menurut dia, fungsi KUA tidak hanya terbatas pada pelayanan pencatatan pernikahan. “KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan Islam yang komprehensif, mulai dari bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, pengelolaan zakat dan wakaf, hingga layanan informasi keagamaan,” ujar Zulkarnain.
Ia juga menyinggung regulasi terbaru yang membuka peluang pemisahan jabatan struktural dan fungsional di KUA. Dengan kebijakan tersebut, penyuluh agama Islam yang memenuhi kualifikasi berpeluang menjabat sebagai kepala KUA, termasuk perempuan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa prinsip profesionalisme, integritas, dan loyalitas terhadap tugas harus menjadi dasar dalam pengisian jabatan. Zulkarnain mendorong para penghulu untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal maupun pelatihan.
“APRI harus menjadi wadah peningkatan kapasitas dan perlindungan profesi. Profesionalisme penghulu akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di KUA,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Kusnadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh 107 peserta yang terdiri dari pengurus wilayah dan pengurus cabang APRI kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Menurut Kusnadi, kegiatan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi dan integritas penghulu sebagai garda terdepan layanan keagamaan, serta memastikan pemahaman terhadap regulasi terbaru, termasuk implementasi kebijakan dan digitalisasi layanan pernikahan.
Ia menambahkan, APRI sebagai organisasi profesi memiliki tanggung jawab dalam mendorong peningkatan kualifikasi pendidikan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, serta penguatan etika dan perlindungan profesi penghulu.
“Kami berharap melalui pembinaan ini, APRI Lampung semakin kompak, berintegritas, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan KUA yang profesional serta pelayanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Kusnadi.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan penguatan peran APRI di Provinsi Lampung dalam mendukung pelayanan keagamaan yang inklusif, transparan, dan akuntabel. (Humas)
Penulis : Anggithya
Editor : Alifah
Fotografer : Kevin/Baihaqi