Lampung Utara, Kanwil
Kemenag Lampung (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag)
Lampung, Puji Raharjo, menegaskan bahwa penerapan Keputusan Menteri Agama (KMA)
Nomor 450 Tahun 2024 akan membuat madrasah di Lampung, khususnya Kabupaten
Lampung Utara dan Way Kanan, menjadi lebih adaptif dan inovatif dalam
menghadapi tantangan pendidikan modern.
Pernyataan ini disampaikan Puji Raharjo dalam kegiatan Desiminasi Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 450 Tahun 2024 Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan, pada Senin (12/8) di Aula Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Lampung Utara.
"KMA 450 ini merupakan tonggak penting dalam upaya kita untuk
menciptakan madrasah yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan
inovatif dalam metode pembelajaran. Madrasah harus mampu menyesuaikan diri
dengan kebutuhan siswa dan tantangan global," ujar Puji Raharjo dalam
sambutannya.
Menurut Puji Raharjo, KMA 450 membawa perubahan signifikan dalam
kurikulum madrasah dengan menekankan pada integrasi berbagai disiplin ilmu dan
metode pembelajaran yang relevan dengan era digital. "Kami ingin agar
madrasah tidak hanya fokus pada pencapaian akademis, tetapi juga menjadi tempat
yang mendorong kreativitas, inovasi, dan pengembangan potensi siswa secara
holistik," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa KMA 450 dirancang untuk memastikan
madrasah mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan kebutuhan
masyarakat. "Pendidikan di madrasah harus dinamis, dengan penyesuaian
kurikulum yang berkelanjutan dan pemanfaatan teknologi pendidikan terbaru. Inilah
yang akan membuat madrasah kita lebih inovatif," jelas Kakanwil.
Dalam konteks ini, Puji Raharjo berharap agar seluruh madrasah di
Lampung dapat mengimplementasikan KMA 450 dengan baik, sehingga lulusan
madrasah tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan
berpikir kritis, kreatif, dan berintegritas.
"Kami yakin bahwa dengan KMA 450, madrasah akan mampu
mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga adaptif dan inovatif,
siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan," tegasnya.
Selain itu, Kakanwil juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari
seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan KMA 450 ini. "Kerja sama
antara madrasah, orang tua, dan pemerintah daerah serta stakeholder lainnya sangat
penting untuk memastikan suksesnya implementasi kurikulum ini. Ini adalah
tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Utara
Totong Sunardi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kakanwil Kemenag Provinsi
Lampung. "Kami siap mendukung penuh pelaksanaan kurikulum baru ini. Kami
akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada guru agar mereka dapat
menguasai materi dan metode pembelajaran yang baru," ujarnya.
Acara sosialisasi KMA 450 dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan, termasuk kepala madrasah, guru, dan perwakilan orang tua siswa. Mereka menyambut baik inisiatif ini dan berharap bahwa desiminasi KMA 450 akan menjadi titik awal bagi peningkatan kualitas pendidikan di madrasah di seluruh Lampung.(Anggithya/Aan/Rizki)