Lampung, Kemenag (Humas)—Puji Raharjo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyampaikan “Saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sedang membangun Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) hal ini dapat terwujud apabila seluruh unsur di Kantor Wilayah ini berperan dan terlibat didalamnya,” hal ini disampaikan Kakanwil pada saat mengukuhkan agen perubahan Kanwil Kemenag Lampung 2024, dengan disaksikan seluruh Pejabat dan ASN Kanwil Kemenag Lampung, Senin (24/06/24).
“Dimana
setiap komponen ini dirancang Agen Perubahan adalah
salah satu unsur penting dalam salah satu komponen ZI yaitu pada area managemen
perubahan. Agen Perubahan adalah individu/kelompok terpilih yang menjadi pelopor dan
mampu menggerakkan perubahan sekaligus dapat berperan sebagai panutan dalam
berperilaku yang mencerminkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama dan
memiliki kinerja tinggi.”
tambahnya.
Untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, ada banyak komponen yang harus dipenuhi dan dilaksanakan, yang terbagi dalam 6 area perubahan, a. Manajemen Perubahan (Change Management), b. Penataan Tata Laksana (Improvement of Business Processes), c. Penataan Manajemen SDM (Human Resource Management), d. Penguatan Akuntabilitas (Strengthening Accountability), e. Penguatan Pengawasan (Strengthening Supervision), f. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Improvement of Public Service Quality).
Setelah melalui beberapa mekanisme ada 6 agen perubahan terpilih sesuai hasil poolling dan penilaian dari tim, sehingga 6 Agen Perubahan tersebut pada hari ini siap dikukuhkan yaitu:
1. H.
A. Rifa’i, S.E., M.M, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, dengan Program Generasi
Cerdas Beradab dan Berilmu Menuju Indonesia Cemerlang
2. Drs.
Karwito, M.M, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, , Program
MODERMA (Moderat dalam Sikap, Dedikasi dalam Melayani)
3. Hamdun,
S.H.I., M.H.I, Analis Hukum Ahli Muda Pada Urusan Agama Islam, Program Unity In Diversity : Sinergi
Untuk Kemajuan Bersama
4. Winardi,
S.Pd., M.M, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Pada Tim
Keuangan dan BMN Bagian Tata Usaha, Program Pepadun : Pelayanan Prima Digital Unggul
5. Toni Kurnia Jaya, S.Kom., M.M, Perencana Ahli Muda pada
Tim Perencanaan Bagian Tata Usaha, Program, PENTATONIK MAYOR (Perencanaan yang Tepat, Akuntabel,
dan Terorganisir untuk Peningkatan Kinerja dengan Mengoptimalkan Sumber
Daya Organisasi)
6. Hj.
Dzulfa ‘Aini, S.H., M.M, Pelaksana Analis Tenaga Pendidikan pada Bidang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Program Upaya Prima : Wujudkan
Pegawai Berkembang Layanan Prima.
“Saya berharap dengan adanya agen perubahan ini dapat berperan sebagai salah satu penggerak dalam percepatan reformasi birokrasi dalam pembangunan zona integritas menuju WBK pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung serta dapat menjalankan inovasi program kerja masing-masing agen perubahan dengan baik,” harap Puji kepada 6 Agen Perubahan yang baru saja di kukuhkan. (Humas)
