Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kakanwil Kemenag Lampung Minta ASN Terapkan 11 Karakteristik Pelayanan Prima dalam Tugas Harian

Senin, 08 Desember 2025 Anggithya
Kakanwil Kemenag Lampung Minta ASN Terapkan 11 Karakteristik Pelayanan Prima dalam Tugas Harian
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) ---  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kabupaten Pesawaran untuk menjadikan 11 karakteristik pelayanan prima sebagai pedoman kerja dalam menjalankan tugas sehari-hari. Imbauan tersebut ia sampaikan dalam pembinaan ASN yang digelar pada Senin (08/12).

Zulkarnain mengatakan, Kementerian Agama memegang mandat besar sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang agama sekaligus sebagai institusi yang memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan agama, suku, ras, maupun golongan. Karena itu, menurut dia, kualitas pelayanan publik harus menjadi prioritas seluruh ASN Kemenag.

“Pelayanan kita mencerminkan wajah Kemenag. Masyarakat datang karena membutuhkan bantuan, dan kewajiban kita adalah memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, dan jujur,” ujar Zulkarnain.

Ia menjelaskan bahwa 11 karakteristik pelayanan prima yang harus diterapkan ASN meliputi responsif, kompetensi, empati, kecepatan penyelesaian masalah, konsistensi, komunikasi efektif, kejujuran, personalisasi layanan, ketepatan, inovatif, dan fleksibilitas.

Zulkarnain menyebut karakteristik tersebut tidak hanya menjadi teori dalam materi pelatihan, tetapi harus terlihat nyata dalam perilaku dan keputusan ASN saat melayani masyarakat.

“Responsif berarti cepat menyambut kebutuhan masyarakat. Kompetensi berarti ASN memahami tugasnya dengan baik. Empati menunjukkan kemampuan kita merasakan apa yang dialami masyarakat. Semua karakteristik ini harus menjadi budaya kerja,” katanya.


Ia juga menilai bahwa pelayanan publik yang baik tidak semata bergantung pada sistem, tetapi juga pada etika, sikap, dan komitmen para pegawai. Komunikasi yang jelas, informasi yang akurat, dan konsistensi dalam memberikan layanan disebutnya sebagai kunci membangun kepercayaan publik.

Lebih jauh, Zulkarnain mendorong ASN untuk terus berinovasi dan fleksibel dalam menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perubahan dan tantangan yang muncul setiap waktu menuntut ASN untuk tidak terpaku pada pola kerja lama.

“Kita harus terus beradaptasi dan kreatif. Pelayanan publik akan selalu dituntut untuk lebih baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Ia berharap pembinaan tersebut dapat memperkuat komitmen ASN di Kabupaten Pesawaran dalam memberikan layanan yang profesional, beretika, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Jika 11 karakteristik ini benar-benar hadir dalam tugas harian, saya yakin masyarakat akan semakin merasakan manfaat kehadiran Kemenag,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, dalam laporannya menjelaskan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran dibentuk sebagai bagian dari proses adaptasi kelembagaan setelah Kabupaten Pesawaran resmi berdiri melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007. Pembentukan kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan yang melalui proses panjang sejak dekade 1960-an.

Farid merinci bahwa Kabupaten Pesawaran memiliki 11 kecamatan, namun baru 9 Kantor Urusan Agama (KUA) yang berstatus definitif. Kemenag Pesawaran saat ini memiliki 497 ASN serta menaungi lima madrasah negeri.

Ia menambahkan, terdapat 206 madrasah swasta, 71 pondok pesantren, 100 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan 12 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Adapun guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Pesawaran berjumlah 410 orang, terdiri dari 145 guru bersertifikasi dan 265 belum bersertifikasi.

Dalam bidang bimbingan masyarakat, Farid menyampaikan bahwa keragaman tempat ibadah menunjukkan perlunya pengelolaan yang baik dan inklusif. Data yang dihimpun mencatat jumlah masjid sebanyak 942 unit dan mushola 769 unit, sehingga total tempat ibadah umat Muslim mencapai 1.711 unit. Sementara itu, umat Kristen memiliki 44 gereja, yang terdiri dari 17 gereja Katolik dan 27 gereja Protestan. Umat Hindu memiliki dua pura dan umat Buddha memiliki 12 vihara.

Menurut Farid, keberagaman tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab Kemenag dalam memastikan kerukunan, pelayanan keagamaan, dan pembinaan umat dapat berjalan optimal di Pesawaran.(Anggithya/Abdul Aziz/Yoga)