Lampung, Kemenag (Humas)— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menegaskan pentingnya peran aktif Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) sebagai organisasi profesi dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan. Penegasan itu disampaikan dalam audiensi bersama jajaran APRI Provinsi Lampung dan perwakilan Kepala KUA se-Provinsi Lampung di Aula Pepadun, Selasa (20/1/2026).
Menurut Zulkarnain, penghulu merupakan garda terdepan pelayanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, keberadaan APRI diharapkan mampu memastikan seluruh penghulu menjalankan tugas secara profesional, tertib regulasi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik keagamaan.
Zulkarnain menjelaskan bahwa tugas KUA tidak terbatas pada pencatatan nikah dan rujuk. KUA juga memiliki tanggung jawab dalam pembinaan keluarga sakinah, pelayanan dan pembinaan kemasjidan serta wakaf, dukungan terhadap penyuluhan agama, hingga pengelolaan serta pemutakhiran data keagamaan yang akurat dan valid di tingkat kecamatan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.
“APRI harus memastikan para penghulu menjalankan fungsi KUA secara profesional, tertib regulasi, dan berbasis data. KUA wajib memiliki data keagamaan yang akurat agar pelayanan dan pembinaan umat benar-benar tepat sasaran,” ujar Zulkarnain.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan kompetensi penghulu secara berkelanjutan. Menurutnya, penghulu tidak cukup hanya menguasai aspek administrasi, tetapi juga perlu memiliki kapasitas keilmuan, pemahaman regulasi, keterampilan komunikasi, serta kepekaan sosial dalam membina masyarakat.
“Penghulu adalah wajah negara di tengah umat.
Karena itu, mereka harus terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan
mampu menjadi teladan dalam kehidupan keagamaan dan sosial,” katanya.
Sementara itu, Ketua APRI Provinsi Lampung, Sulaeman, menyampaikan bahwa APRI bersama KUA di Provinsi Lampung sejak dikukuhkan pada 16 Juli 2025 terus berperan aktif dalam pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. Ia menegaskan komitmen APRI untuk memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi KUA serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (Humas)
Penulis: Fadilah
Fotografer: Abdul Aziz/Rizki Mubarok
Editor: Alifah