Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Implementasi Renstra hingga Tingkat Madrasah

Rabu, 28 Januari 2026 Melawati Basyar
Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Implementasi Renstra hingga Tingkat Madrasah
Melawati Basyar
Melawati Basyar

, Kanwil Kemenag (Humas) —- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja secara solid dan kolaboratif dalam menyusun serta mengimplementasikan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. “Tidak ada superman, yang ada adalah super team. Renstra harus menjadi janji kinerja kita kepada publik,” ujarnya.

Penegasan tersebut disampaikan Zulkarnain saat membuka kegiatan Reviu Renstra Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang digelar di Hotel Nuris.  

Ia menekankan bahwa reviu Renstra tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan administratif, melainkan harus menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurut dia, Renstra merupakan kompas pembangunan yang menentukan arah program, penganggaran, dan kinerja Kementerian Agama dalam lima tahun ke depan, sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak. Karena itu, setiap target dan program harus terukur serta dapat dirasakan manfaatnya oleh umat.

Dalam konteks kebijakan nasional, Zulkarnain mengingatkan agar Renstra daerah disusun selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama. Setiap program dan kegiatan diminta mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, peningkatan layanan keagamaan yang berdampak, penguatan pendidikan madrasah dan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, serta percepatan digitalisasi tata kelola birokrasi.

Zulkarnain menegaskan peran strategis Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam menurunkan Renstra hingga ke tingkat madrasah. Penyelarasan Renstra ke dalam rencana kerja madrasah, integrasi program, serta pendampingan implementasi dinilai krusial agar peningkatan mutu pembelajaran, penguatan karakter, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berjalan terarah.

“Renstra harus hidup dalam praktik, hadir dalam perencanaan kerja madrasah, pendampingan program, hingga peningkatan kualitas pembelajaran. Tidak boleh berhenti di atas kertas,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan, koordinasi, dan pelaksanaan anggaran di seluruh satuan kerja. Zulkarnain mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara disiplin dengan menghindari revisi anggaran apabila tidak bersifat mendesak, serta memperkuat sistem pengendalian internal guna menjaga akuntabilitas kinerja dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kegiatan reviu Renstra ini diikuti 30 peserta yang terdiri atas Kepala Subbagian Tata Usaha dan PIC penyusun Renstra dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan dilaksanakan selama dua hari, 27–28 Januari 2026.

Melalui sinergi antara Kanwil, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan seluruh satuan kerja, Zulkarnain optimistis kehadiran Kementerian Agama di Lampung akan semakin relevan, dipercaya, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Mela/Adit/Alif)