Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Said Karimin menghadiri lounching Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, Mi, MTs, MA, dan MAK yang berlangsung di MAN Insan Cendekia (IC) Lampung Timur, Rabu, 10 Juli 2024.
Lounching ini ditandai dengan pemukulan rebana oleh Kasubdit pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul Rahmat, Kepala Pusat Kurikulum riset dan teknologi Dinas Pendidikan, Yogi Anggraina, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo.
Kegiatan ini juga dihadiri Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, Kepala Kemenag se Provinsi Lampung, Kepala MAN, MTsN, dan MIN Se-Provinsi Lampung, Kepala Raudhatul Athfal, Pengawas, dan tamu undangan lainnya.
Makmur berharap dengan di lounchingnya KMA 450 tahun 2024 ini diharapkan “dapat terwujud pembelajaran yang efektif, dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, dan akhlak mulia, serta menumbuh kembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila”, ujarnya. (uji)
