Way Kanan, MTsN 2 (Humas)-- Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Way
Kanan, Irawan, turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi pencegahan
pungutan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Madrasah (BOM) se-Provinsi
Lampung tahun 2024. Kegiatan ini diadakan oleh Unit Pemberantasan Pungli
Provinsi Lampung, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas dalam penggunaan dana BOM di madrasah, Rabu (21/8/2024).
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai kepala madrasah dari seluruh Provinsi
Lampung, termasuk Irawan, yang menunjukkan komitmen MTsN 2 Way Kanan untuk
memastikan bahwa pengelolaan dana bantuan dilakukan secara tepat dan sesuai
dengan peraturan yang berlaku. "Kami sangat mendukung upaya pencegahan
pungutan liar dalam pengelolaan dana BOM. Ini adalah langkah penting untuk
menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga
pendidikan," ujar Irawan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai regulasi
terbaru terkait pengelolaan dana BOM, serta langkah-langkah pencegahan pungutan
liar yang harus diterapkan di madrasah masing-masing. Selain itu, pentingnya
pengawasan yang ketat dan pelaporan yang transparan untuk memastikan dana
bantuan ini benar-benar digunakan untuk keperluan pendidikan.
Irawan juga menambahkan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk
meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pengelola dana di madrasah.
"Dengan adanya bimbingan seperti ini, kami berharap bisa lebih maksimal
dalam mengelola dana bantuan operasional madrasah, sehingga dapat meningkatkan
kualitas pendidikan di MTsN 2 Way Kanan," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan dana BOM di seluruh madrasah di Provinsi Lampung, dengan harapan setiap madrasah dapat menjalankan tugasnya dengan jujur dan penuh tanggung jawab(As).
Editor : Fadilah