Lampung Kemenag (Humas)--Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengevaluasi kesiapan pemenuhan data dukung dalam proses Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025 sebelum dilakukan submit. Rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana, Hamdun, di Aula Pepadun pada Selasa (23/12/2025).
Selain meninjau kesiapan tiap area, rapat ini juga membahas teknis pengiriman hasil penilaian mandiri. Meskipun saat ini masih ada beberapa bukti dukung yang sedang dalam proses penyelesaian, seluruh area dipastikan siap dengan dokumen yang lengkap sebelum batas waktu pengiriman berakhir.
Dalam arahannya, Hamdun menekankan pentingnya peran aktif seluruh anggota tim untuk mengoptimalkan kelengkapan instrumen penilaian. Hasil dari rapat evaluasi ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar penentuan waktu submit hasil penilaian mandiri.
Evaluasi pemenuhan bukti dukung meliputi 6 area, yaitu : manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemenuhan bukti dukung merupakan tertib administrasi atas kerja nyata pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).