Lampung, Kanwil Kemenag (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung meninjau pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, Rabu (22/7/2026).
Peninjauan dilakukan oleh Tim Sumber Daya Manusia Kanwil Kemenag Lampung untuk memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan.
Uji kompetensi tersebut menjadi salah satu syarat bagi penyuluh agama Islam yang akan mengikuti perpindahan maupun kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Penerangan Agama Islam bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama dan dilaksanakan secara serentak di sejumlah daerah di Indonesia.
Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis Muhammad Hanafi mengapresiasi dukungan Biro SDM, kantor wilayah Kementerian Agama, serta jajaran Bimas Islam Kemenag kabupaten dan kota dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Uji kompetensi meliputi penilaian kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan setiap penyuluh memiliki kemampuan yang sesuai dengan jenjang jabatannya.
Melalui uji kompetensi, penyuluh agama Islam diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
Penyuluh juga diharapkan mampu memperkuat kerukunan umat beragama serta mendukung pelaksanaan program moderasi beragama Kementerian Agama.
Selain untuk mengukur kemampuan, uji kompetensi menjadi bagian dari pengembangan karier aparatur sipil negara melalui jalur jabatan fungsional. Jalur ini memberikan kesempatan lebih luas bagi ASN untuk meningkatkan jenjang karier di tengah terbatasnya jabatan manajerial.