Lampung (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA dalam bidang pembinaan dan pembimbingan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Aula Pepadun Kanwil setempat, Selasa (10/2/2026).
PKS ditandatangani oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jumadi dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Zulkarnain. Prosesi penandatanganan turut disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Kepala Bidang Hindu Jumadi, Pelaksana Tugas Pembimas Kristen Sri Aslawati, Pembimas Katolik Edi Sulistiyono, Ketua Tim Hukum Nofrans, Ketua Tim.Humas dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Alifah serta jajaran pejabat Lapas Narkotika Kelas IIA.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jumadi mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan, khususnya pada aspek spiritual dan mental. Menurut dia, pembinaan kerohanian memiliki peran penting dalam proses pemulihan serta pembentukan karakter warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.
“Pembinaan kerohanian menjadi fondasi penting dalam menumbuhkan kesadaran moral, memperbaiki akhlak, dan membangun kesiapan warga binaan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar Jumadi.
Ia menambahkan, sinergi lintas lembaga sangat dibutuhkan agar program pembinaan di dalam lapas dapat berjalan optimal. Melalui dukungan Kanwil Kemenag Lampung dan para pembimbing lintas agama, pembinaan kerohanian diharapkan dapat berlangsung secara terstruktur, berkelanjutan, serta menjangkau seluruh warga binaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Zulkarnain menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk mendukung pembinaan kerohanian di lembaga pemasyarakatan. Ia menyebutkan, Kanwil Kemenag memiliki sumber daya penyuluh agama dari berbagai agama yang siap terlibat aktif dalam pembinaan warga binaan.
“Kami memiliki penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha yang siap memberikan pembinaan rohani. Ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai aparatur negara,” kata Zulkarnain.
Menurut dia, pembinaan kerohanian tidak hanya berfokus pada aspek pengetahuan keagamaan, tetapi juga pada pembentukan akhlak dan sentuhan hati. Zulkarnain menilai, penguatan nilai-nilai keagamaan menjadi bekal penting bagi warga binaan dalam menjalani proses perubahan diri.
“Iman seseorang bisa naik dan turun. Karena itu, pembinaan rohani harus menyentuh akhlak dan kesadaran batin, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, dapat diterima dengan baik dan benar-benar mengalami perubahan,” ujarnya.
Zulkarnain berharap, kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan serta menjadi amal ibadah bagi seluruh pihak yang terlibat. Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama agar program pembinaan kerohanian dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. (Humas)
Penulis : Anggithya
Editor : Alifah
Fotografer : Aditya