Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kapokjawas Madrasah Way Kanan Suwanto, Monitoring Pelaksanaan AM di MIN 3 Way Kanan

Rabu, 07 Mei 2025 Humas Way Kanan
Kapokjawas Madrasah Way Kanan Suwanto, Monitoring Pelaksanaan AM di MIN 3 Way Kanan
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, MIN 3 (Humas) Kepala Kelompok Kerja Pengawas (Kapokjawas) Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Suwanto, melakukan monitoring pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) di MIN 3 Way Kanan pada Selasa, 7 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan ujian akhir di madrasah.

Dalam kunjungan tersebut, Suwanto disambut langsung oleh Kepala MIN 3 Way Kanan beserta jajaran dewan guru. Ia meninjau beberapa ruang ujian untuk memastikan proses asesmen berlangsung tertib, sesuai prosedur, serta didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.

“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Asesmen Madrasah berjalan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan, serta menjamin objektivitas dan kredibilitas hasil asesmen,” ujar Suwanto di sela-sela kunjungannya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ujian.

Suwanto turut memberikan arahan kepada panitia dan pengawas ujian, serta mengingatkan agar tetap menjaga suasana yang kondusif bagi peserta didik. Ia mengapresiasi kesiapan MIN 3 Way Kanan dalam menyelenggarakan asesmen dengan baik, mulai dari penataan ruang hingga ketertiban peserta.

Kepala MIN 3 Way Kanan Midi, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan. “Kami sangat terbantu dengan adanya monitoring ini. Semoga pelaksanaan AM tahun ini berjalan lancar dan hasilnya sesuai harapan,” ujarnya.

Asesmen Madrasah di MIN 3 Way Kanan dijadwalkan berlangsung selama satu minggu, dengan peserta didik kelas VI yang mengikuti ujian berbagai mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Monitoring seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan asesmen di madrasah.(Al Bhany)


Editor : Fadilah