Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kasi Bimas Islam Berikan Pengarahan Tegas kepada Penyuluh Agama: Fokus Pembagian Binaan, Pelaporan, dan Persoalan Lapangan

Senin, 04 Agustus 2025 Humas Way Kanan
Kasi Bimas Islam Berikan Pengarahan Tegas kepada Penyuluh Agama: Fokus Pembagian Binaan, Pelaporan, dan Persoalan Lapangan
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, M. Rofik Mas’ud memberikan pengarahan penting kepada para penyuluh agama Islam di lingkungan kerja wilayah Bahuga dan Buay Bahugapada Senin, (4/8/2025). Arahan ini menitikberatkan pada tiga isu krusial: pembagian binaan ahli madya, ketepatan waktu pelaporan, serta identifikasi persoalan penyuluhan di lapangan.

Dalam pengarahan yang berlangsung efektif dan padat, Kasi Bimas Islam menegaskan bahwa pembagian binaan bagi penyuluh ahli madya harus disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah kerja. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan dan memperjelas fokus tugas penyuluh agama dalam mendampingi umat.

“Setiap penyuluh wajib memahami wilayah binaannya secara rinci. Jangan ada tumpang tindih atau wilayah yang tidak terjangkau. Penataan ini adalah bagian dari tanggung jawab profesional sebagai penyuluh agama,” ujar Rofik Mas’ud di hadapan peserta pengarahan yang terdiri dari para Kapokjaluh dan penyuluh kecamatan.

Selain itu, Kasi Bimas Islam mengingatkan bahwa laporan kegiatan penyuluhan wajib disetor maksimal satu bulan setelah kegiatan berlangsung. Keterlambatan dalam penyetoran laporan akan menjadi bahan evaluasi kinerja masing-masing penyuluh. “Laporan bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan dari kesungguhan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, berbagai persoalan penyuluhan diangkat, mulai dari rendahnya partisipasi masyarakat, keterbatasan fasilitas, hingga tantangan dakwah digital. Menanggapi hal itu, Kasi Bimas mendorong para penyuluh untuk lebih adaptif dan inovatif. “Gunakan pendekatan yang sesuai dengan karakter masyarakat. Jadilah penyuluh yang dekat dan solutif,” katanya.

Kapokjaluh Provinsi Lampung, M. Ali turut hadir dan memberikan dukungan penuh atas pengarahan tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Kapokjaluh provinsi, kabupaten, hingga tingkat kecamatan harus terus dijaga untuk memperkuat barisan penyuluh agama. Sementara itu, Kapokjaluh Kabupaten, Munawar  dan para penyuluh seperti Lilis Suryani, serta Sriwatin Hidayati, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut.

Pengarahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran penyuluh agama Islam sebagai ujung tombak pembinaan umat di tengah dinamika sosial. Dengan pembagian kerja yang jelas, pelaporan yang tertib, serta penyikapan persoalan yang strategis, diharapkan kualitas layanan keagamaan semakin meningkat di Kabupaten Way Kanan. (Afril/Humas)


Editor : Fadilah