Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, M. Rofik Mas’ud memberikan pengarahan penting kepada para penyuluh agama Islam di lingkungan kerja wilayah Bahuga dan Buay Bahugapada Senin, (4/8/2025). Arahan ini menitikberatkan pada tiga isu krusial: pembagian binaan ahli madya, ketepatan waktu pelaporan, serta identifikasi persoalan penyuluhan di lapangan.
Dalam
pengarahan yang berlangsung efektif dan padat, Kasi Bimas Islam menegaskan
bahwa pembagian binaan bagi penyuluh ahli madya harus disesuaikan dengan skala
prioritas dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah kerja. Hal ini
bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan dan memperjelas fokus tugas
penyuluh agama dalam mendampingi umat.
“Setiap
penyuluh wajib memahami wilayah binaannya secara rinci. Jangan ada tumpang
tindih atau wilayah yang tidak terjangkau. Penataan ini adalah bagian dari
tanggung jawab profesional sebagai penyuluh agama,” ujar Rofik Mas’ud di
hadapan peserta pengarahan yang terdiri dari para Kapokjaluh dan penyuluh
kecamatan.
Selain
itu, Kasi Bimas Islam mengingatkan bahwa laporan kegiatan penyuluhan wajib
disetor maksimal satu bulan setelah kegiatan berlangsung. Keterlambatan dalam
penyetoran laporan akan menjadi bahan evaluasi kinerja masing-masing penyuluh.
“Laporan bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan dari kesungguhan dalam
menjalankan tugas,” tegasnya.
Dalam
sesi diskusi, berbagai persoalan penyuluhan diangkat, mulai dari rendahnya
partisipasi masyarakat, keterbatasan fasilitas, hingga tantangan dakwah
digital. Menanggapi hal itu, Kasi Bimas mendorong para penyuluh untuk lebih
adaptif dan inovatif. “Gunakan pendekatan yang sesuai dengan karakter
masyarakat. Jadilah penyuluh yang dekat dan solutif,” katanya.
Kapokjaluh
Provinsi Lampung, M. Ali turut hadir dan memberikan dukungan penuh atas
pengarahan tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Kapokjaluh provinsi,
kabupaten, hingga tingkat kecamatan harus terus dijaga untuk memperkuat barisan
penyuluh agama. Sementara itu, Kapokjaluh Kabupaten, Munawar dan para penyuluh seperti Lilis Suryani,
serta Sriwatin Hidayati, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti
arahan tersebut.
Pengarahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran penyuluh agama Islam sebagai ujung tombak pembinaan umat di tengah dinamika sosial. Dengan pembagian kerja yang jelas, pelaporan yang tertib, serta penyikapan persoalan yang strategis, diharapkan kualitas layanan keagamaan semakin meningkat di Kabupaten Way Kanan. (Afril/Humas)
Editor : Fadilah