Lampung, Kemenag (Humas) — Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Zakat serta Optimalisasi Penghimpunan dan Pendistribusian Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Wakaf melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Aula Pepadun, Senin (19/1/2026).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kepala Bidang Penais Zawa, Erwinto, menegaskan bahwa Kementerian Agama menjadi penggerak utama dalam penguatan program zakat dan wakaf. Ia meminta Kepala Kemenag kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mendorong peran aktif KUA di wilayahnya, termasuk menuntaskan program pendidikan minimal ada satu hafiz atau hafizah di setiap desa.
Dalam kesempatan tersebut, Erwinto juga menyampaikan Program Wakaf Uang ASN Kementerian Agama Provinsi Lampung Tahun 2026 dengan alur distribusi dari bendahara ke UPZ Provinsi, kemudian melalui Baznas Provinsi ke UPZ Kemenag kabupaten/kota. Program wakaf juga menyasar peserta didik dan masyarakat sebagai bagian dari penguatan wakaf produktif.
Ketua Baznas Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan bahwa Baznas saat ini telah memasuki usia ke-25 tahun dan terus melakukan penataan kelembagaan hingga tingkat kabupaten/kota. Ia menargetkan penghimpunan zakat di Provinsi Lampung sebesar Rp120 miliar serta mendorong pembentukan UPZ hingga tingkat desa melalui surat keputusan pemerintah daerah.
Iskandar juga menekankan pentingnya peran KUA dalam pembentukan UPZ masjid dan desa yang ditargetkan selesai sebelum Ramadan 2026, dengan proyeksi penghimpunan sebesar Rp4,6 miliar. Pada periode Januari–Desember 2025, Baznas Provinsi Lampung mencatat penghimpunan ZIS sebesar Rp4.645.241.939 dan penyaluran sebesar Rp3.115.282.227.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung, Heri Suliyanto, melaporkan bahwa perolehan wakaf uang melalui kenazhiran PBWI Lampung hingga Desember 2025 mencapai Rp1.440.563.581. (Humas)
Penulis : Fadilah
Fotografer: Abdul Aziz
Editor: Alifah