Lampung (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mendorong pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pembinaan kerukunan umat beragama hingga tingkat desa. Penguatan koordinasi dinilai diperlukan agar perkembangan persoalan keagamaan dan sosial di masyarakat dapat dideteksi dan ditangani lebih dini. Dorongan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Isu-Isu Strategis di Provinsi Lampung yang digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Jumat (4/9/2026).
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung Yan Maradonna mengatakan, dinamika yang berkembang di masyarakat tidak dapat ditangani oleh satu instansi. Koordinasi diperlukan agar setiap lembaga dapat mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangannya.
“Pembinaan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi dan kerja sama antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya,” kata Yanmar yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenag Lampung Zulkarnain.
Menurut Yanmar, Kementerian Agama memiliki peran dalam pembinaan kehidupan keagamaan sekaligus menjaga kerukunan umat beragama. Karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah perlu diperkuat hingga tingkat kabupaten, kota, dan desa.
Jaringan Kementerian Agama di daerah, terutama penyuluh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, dinilai dapat menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Selain melakukan pembinaan, penyuluh dapat membantu mengenali perkembangan persoalan di masyarakat dan menyampaikannya kepada pihak terkait.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Lampung Indra Jaya mengatakan, keberadaan penyuluh agama merupakan salah satu kekuatan Kementerian Agama dalam menjangkau masyarakat.
Menurut dia, penyuluh tidak hanya bertugas memberikan pemahaman keagamaan, tetapi juga dapat berperan dalam mengenali persoalan sosial-keagamaan yang muncul di lingkungannya.
“Pada intinya, apa pun organisasi yang ada di Indonesia mesti sejalan dengan NKRI. Karena itu, pembinaan kepada masyarakat perlu terus dilakukan,” ujar Indra.
Ia mendorong pemerintah kabupaten dan kota membangun pola kerja bersama dengan jajaran Kementerian Agama di wilayah masing-masing. Salah satunya melalui pemetaan kondisi wilayah untuk mengetahui daerah yang membutuhkan perhatian lebih dalam pembinaan keagamaan dan kerukunan.
“Kalau kabupaten dan kota bersama dengan Kementerian Agama melakukan hal yang sama, kita bisa mengetahui kondisi di lapangan dan menentukan langkah yang diperlukan,” katanya.
Pembinaan hingga tingkat desa, menurut Indra, juga membuat pemerintah dan penyuluh lebih dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, edukasi dapat berjalan bersamaan dengan upaya memperoleh informasi mengenai perkembangan sosial dan keagamaan di lapangan.
Selain pembinaan langsung di masyarakat, ruang digital menjadi perhatian dalam rakor tersebut. Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Lampung Solihin mengatakan, penyebaran berbagai paham melalui media sosial perlu diimbangi dengan penguatan literasi keagamaan dan kebangsaan.
Salah satu yang dibahas dalam rapat adalah perkembangan Khilafatul Muslimin dan penyebaran pandangannya melalui media sosial.
“Kalau mereka menggunakan media sosial untuk menyebarkan paham-paham mereka, kita juga perlu melakukan counter menggunakan media sosial,” kata Solihin.
Menurut dia, media sosial telah menjadi salah satu ruang penting dalam membentuk pemahaman masyarakat. Karena itu, konten yang menguatkan kerukunan umat beragama, wawasan kebangsaan, dan pemahaman keagamaan yang moderat perlu diperbanyak.
Upaya menjaga kerukunan, lanjut Solihin, juga tidak semestinya baru dilakukan setelah muncul persoalan. Komunikasi dengan masyarakat dan deteksi dini diperlukan agar potensi masalah dapat dikenali sebelum berkembang lebih jauh.


Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Muhammad Firsada dalam rapat tersebut memaparkan perkembangan Khilafatul Muslimin serta sejumlah hal terkait aktivitas kelompok itu.
Firsada menegaskan, organisasi yang berkembang di Indonesia harus menghormati Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan serta pemahaman keagamaan yang memadai agar masyarakat tidak mudah menerima pandangan keagamaan secara sepihak dan eksklusif.
Menurut Firsada, masyarakat perlu memperoleh pemahaman agama secara utuh dan kritis. Penanganan terhadap persoalan yang muncul juga membutuhkan pendekatan menyeluruh. Penegakan hukum dilakukan apabila ditemukan pelanggaran, sementara pembinaan dan dialog tetap diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rakor itu, Yanmar didampingi Indra Jaya dan Solihin. Pertemuan juga dihadiri unsur Badan Kesbangpol Provinsi Lampung dan Kesbangpol kabupaten/kota se-Lampung, TNI-Polri, kejaksaan, Badan Intelijen Strategis, Majelis Ulama Indonesia Lampung, serta Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Lampung. (Humas)