Lampung Kemenag (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengikuti secara daring Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026).
Dari ruang rapat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa), Makmur, mengikuti kegiatan tersebut mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga harus mampu menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Gubernur menyampaikan apresiasi atas masukan, kritik, dan saran dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
"Kami meyakini bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat," ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Atas nama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Makmur, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Kementerian Agama Provinsi Lampung mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. APBD harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam mendukung pembangunan kehidupan keagamaan yang moderat, harmonis, dan berkualitas," ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh instansi vertikal, termasuk Kementerian Agama, menjadi faktor penting dalam menyukseskan berbagai program pembangunan daerah.
"Kami siap terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah agar setiap kebijakan pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Lampung yang maju, aman, dan sejahtera," tutupnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemprov Lampung, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, ia menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir.
"Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Mirza juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Lampung sepanjang 2025.
Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, angka kemiskinan turun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio sebesar 0,287, inflasi 1,25 persen atau menjadi yang terendah kedua secara nasional, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,21 persen.
Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya terkait Indeks Demokrasi Indonesia Lampung yang sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat pada 2025.
Karena itu, Mirza menegaskan setiap kebijakan APBD harus mampu menghasilkan manfaat yang terukur melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan demokrasi yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.