Search

Daerah

Kemenag Pesawaran Terima Sertipikat BMN Berupa Tanah Program Sertipikasi Tahun 2023

kemenag-pesawaran-terima-sertipikat-bmn-berupa-tanah-program-sertipikasi-tahun-2023
Fotografer: Humas Kanwil

Pesawaran (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran menerima sertipikat tanah rencana peruntukan Kantor KUA Kecamatan Gedongtataan, Waylima dan Wayratay. Secara simbolis, sertifikat Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah program sertipikasi Tahun 2023 ini diterima oleh Pengelola BMN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Seno Andalas Putro, Rabu, 24 Januari 2024, di Aula KPKNL Bandar Lampung usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pensertipikatan BMN berupa Tanah Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Lampung.

Sertipikat diserahkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran, disaksikan oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung Bengkulu dan Kepala KPKNL Bandar Lampung serta Penata Pertanahan Ahli Madya Kanwi ATR BPN Provinsi Lampung.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, H. Ahmad Rifai, SE., MM., mengapresiasi penyerahan sertipikat tanah bagi 3 KUA di Kabupaten Pesawaran. Menurutnya pengadaan tanah KUA ini merupakan bentuk sinergi antar stakeholder, diantaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran yang telah memberikan bantuan hibah tanah juga BPN yang membantu pensertipikatan BMN berupa tanah. Kerjasama antar instansi ini untuk mendukung pembangunan di bidang agama di Kabupaten Pesawaran salah satunya program revitalisasi KUA.

Untuk persiapan pelaksanaan Sertipikasi BMN Program Sertipikasi Tahun 2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran akan mengusulkan BMN tanah KUA Kecamatan Padangcermin, proses hibah sudah diusulkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran.

Dengan adanya sertipikasi BMN berupa tanah ini legalitas aset kepemilikan kantor mendapatkan kepastian hukum dan diharapkan dapat mengurangi konflik serta mitigasi pengalihan fungsi, perlindungan hukum, dan pengamanan BMN. (Sinta/Bagus/Irfan)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil