Kemenag Tanggamus (Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus terus mengukuhkan sinergi dan kerjasama dengan institusi-institusi terkait guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada hari Senin, (22/01), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I, didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Mardanus, S.Ag., M.M, serta Kasi dan Penyelenggara, menggelar kegiatan Audience bersama dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam rangka memperkuat kerjasama antara Kemenag Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus. Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah akan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) terkait pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya, Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman menyampaikan pentingnya kerjasama antara Kemenag dan Kejaksaan Negeri dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Beliau menyebutkan bahwa sinergi ini bukan hanya akan memperkuat kedua lembaga, tetapi juga akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Tanggamus.
"Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Dengan bersinergi, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan menyeluruh," ujar Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Tanggamus yang diwakili oleh pejabatnya menyambut baik inisiatif Kemenag Tanggamus untuk menjalin kerjasama yang lebih erat. Mereka menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam memberikan pelayanan bantuan hukum, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Kegiatan Audience ini tidak hanya menjadi ajang penandatanganan MOU, tetapi juga menjadi forum untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait pemahaman hukum dan regulasi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat membantu efektivitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat Tanggamus.
Kasubbag Tata Usaha, H. Mardanus, S.Ag., M.M, menegaskan bahwa kerjasama ini akan membuka peluang untuk adanya pelatihan dan sosialisasi hukum bagi para pegawai di kedua lembaga. Dengan begitu, diharapkan mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memahami dengan baik aspek hukum dalam tugas-tugasnya sehari-hari.
Semua pihak sepakat bahwa kerjasama ini bukan hanya tentang pemberian bantuan hukum, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan keadilan di tengah masyarakat. Dengan terjalinnya kerjasama yang solid antara Kemenag Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus, diharapkan masyarakat Tanggamus akan merasakan dampak positif dalam mendapatkan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas.(frns)