Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Tanggamus Melakukan Koordinasi dan Konsultasi terkait Pelayanan Hukum

Rabu, 17 Januari 2024 Datin Kanwil
Kemenag Tanggamus Melakukan Koordinasi dan Konsultasi terkait Pelayanan Hukum
Datin Kanwil
Datin Kanwil

Kemenag Tanggamus (Humas) - H. Mardanus, Kasubbag Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, menjalankan tugas penting yang diberikan oleh Kepala Kantor, H. Mahmuddin Aris Rayusman, H. Mardanus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kasidatun (Kepala Seksi Urusan Hukum dan Tata Usaha) terkait dengan pelayanan hukum yang ada di wilayah Kabupaten Tanggamus, Selasa (16/01/24)

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Kehadiran H. Mardanus sebagai perwakilan dari Subbagian Tata Usaha diharapkan dapat membawa pemahaman mendalam terkait permasalahan dan kebutuhan di bidang hukum.

Koordinasi tersebut tidak hanya sebatas pertemuan formal, melainkan sebuah forum diskusi yang memungkinkan pemangku kepentingan terlibat aktif. H. Mardanus dan Kasidatun bersama-sama membahas berbagai aspek terkait pelayanan hukum, termasuk pembaruan kebijakan, peningkatan kualitas layanan, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang mungkin muncul.

H. Mahmuddin Aris Rayusman, selaku Kepala Kantor, memberikan amanah kepada H. Mardanus untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Tujuan utama dari kegiatan koordinasi ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus dapat memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.

Pelayanan hukum di lingkungan Kantor Kementerian Agama tidak hanya berkaitan dengan aspek formalitas, tetapi juga mencakup pemahaman mendalam terhadap isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dan konsultasi menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses yang telah berjalan serta mencari solusi terbaik untuk setiap permasalahan yang muncul.

Selain itu, keterlibatan aktif dalam pelayanan hukum diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas layanan publik yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. Kepedulian terhadap keberlanjutan pelayanan dan peningkatan mutu menjadi landasan utama bagi setiap langkah yang diambil oleh tim di bawah arahan H. Mardanus. (frns)