Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Way Kanan Ikuti Rakor PMPZI 2025 dan Persiapan Penilaian Pendahuluan Tahun 2026

Kamis, 04 Desember 2025 Humas Way Kanan
Kemenag Way Kanan Ikuti Rakor PMPZI 2025 dan Persiapan Penilaian Pendahuluan Tahun 2026
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

‎Way Kanan, Kemenag (Humas) -- Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan mengikuti Rapat Koordinasi PMPZI Tahun 2025 dan Persiapan Penilaian Pendahuluan PMPZI Kementerian Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Kamis (4/12/2025).

‎Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag Way Kanan, Kasubbag TU, Kasi, Gara, Kepala Madrasah, Kapokjaluh, Kapokjawas serta Tim Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Pelaksanaan kegiatan dilakukan di Aula Amal Bhakti Kantor Kemenag Way Kanan secara virtual.

‎Agenda nasional ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa unit kerja tingkat provinsi dan kabupaten/kota wajib melakukan penilaian pendahuluan pembangunan Zona Integritas, sekaligus menindaklanjuti hasil coaching ZI yang telah dilakukan di tiga wilayah oleh Biro Ortala Kemenag RI.

‎Rakor membahas secara mendalam arah kebijakan pembangunan Zona Integritas tahun 2025—2026, termasuk evaluasi pelaksanaan ZI tahun sebelumnya. Dalam pemaparan, Biro Ortala menekankan pentingnya penguatan peran ketua dan anggota Tim PMPZI dalam melengkapi dokumen LKE, meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki area pengungkit, serta memastikan pemahaman ASN terhadap regulasi ZI yang berlaku.

‎Selain itu, tim juga melakukan sinkronisasi teknis terkait persiapan pengisian dokumen, validasi eviden, dan pemenuhan aspek survei SPAK maupun SPKP sebagai indikator penguatan kualitas pelayanan publik.

‎Dalam Rakor tersebut juga disampaikan pentingnya inovasi sebagai salah satu indikator utama dalam pembangunan Zona Integritas. Inovasi dipandang sebagai pengungkit strategis untuk mendorong efektivitas pelayanan serta memperkuat budaya kerja yang adaptif dan solutif.

‎Melalui partisipasi aktif dalam Rakor nasional ini, Kemenag Way Kanan berharap dapat meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas pada tahun 2025—2026, sekaligus memperkuat peluang meraih hasil optimal pada penilaian pendahuluan dan penilaian berikutnya di tingkat provinsi maupun pusat.

‎Kegiatan ditutup dengan arahan teknis dari Biro Ortala mengenai tahapan pelaksanaan penilaian, batas waktu pemenuhan dokumen, serta strategi penguatan budaya kerja berintegritas di lingkungan Kementerian Agama. (Humas)


Editor: Fadilah