Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala Bersama Kasi PHU Kemenag Way Kanan Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Calon Jamaah Haji

Rabu, 10 Januari 2024 Datin Kanwil
Kepala Bersama Kasi PHU Kemenag Way Kanan Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Calon Jamaah Haji
Datin Kanwil
Datin Kanwil

Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kepala Kantor Kemenag H. Maryan Hasan, S. Ag., M.Pd.I. Bersama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umarah (PHU) H. Ali Sholihin, S.Pd.I mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Calon Jamaah Haji (CJH) di Aula Buay Rebang Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Rabu (10/1/2024).

Proses keberangkatan Calon Jamaah Haji menuju tanah suci meliputi beberapa tahapan yang harus di lalui, salah satunya terkait dengan pemeriksaan kesehatan yang meliputi ketahanan fisik dan mental yang baik.

Penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah Tahun 2024 akan dilakukan pengetatan istithaah (kemampuan) kesehatan untuk menekan angka jemaah sakit dan wafat selama di Arab Saudi. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka penetapan status Istithaah kesehatan jamaah haji. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama didampingi langsung oleh Kasi PHU, Direktur RSUD ZA Pagar Alam, Kepala UPT Puskesmas Baradatu, Kepala UPT Puskesmas Way Tuba, dan Kepala UPT Puskesas Blambangan Umpu.

H. Sholihin Selaku Kasi PHU mngatakan bahwa kesehatan calon jemaah Haji 2024 menjadi perhatian utama Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan. “Pemeriksaan kesehatan ini memiliki peran penting dalam menentukan layak atau tidaknya CJH berangkat ke tanah suci, selain itu, pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk memberikan perlidungan kesehatan bagi CJH dari sebelum berangkat sampai selama berada di tanah suci,” ujarnya.

Disampaing itu, H. Maryan Hasan, S.Ag.,M.Pd.I., Selaku Kakankemenag Kab. Way Kanan menyampaikan mengenai urgensi KMK Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka penetapan status Istitaah kesehatan jamaah haji mengingat kondisi perjalanan haji dalam beberapa tahun terakhir.

“Pembinaan kesehatan CJH merupakan suatu perlindungan terhadap jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadahnya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan jamaah haji sejak dini,” tandasnya.

Diakhir rapat, Didi selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit memaparkan mengai kesiapan dan kendala yang dihadapi oleh pisak Puskesmas dan RSUD, serta Kesepakatan besaran biaya yang dibayarkan jamaah untuk proses pemeriksaa kesehatan calon jamaah haji. Tak hanya itu, Didipun menekankan kepada seluruh CJH agar melalukan vaksinasi booster. (Fitria/Hand/Anggithya)