Search

Kepala BPJPH Republik Indonesia Serahkan 20 Sertifikat Halal bagi UMKM Bandar Lampung

kepala-bpjph-republik-indonesia-serahkan-20-sertifikat-halal-bagi-umkm-bandar-lampung
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung (Humas) --- Sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan, secara simbolis menyerahkan 20 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Bandar Lampung. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Roadshow Halal20 Lampung Halal Market, Minggu (3/8), di Taman UMKM Ir. Soekarno, Bandar Lampung.

Penyerahan sertifikat halal ini menjadi bagian dari strategi BPJPH dalam mendukung realisasi program Mandatory Halal 2026, yakni kewajiban semua produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan bersertifikat halal pada 17 Oktober 2026.

“Sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan regulasi, tapi juga tentang jaminan mutu, kebersihan, dan keamanan produk yang bisa diterima secara global,” kata Haikal dalam sambutannya.

Menurut Haikal, pemberian sertifikat halal kepada 20 pelaku usaha ini diharapkan menjadi pemantik bagi pelaku UMKM lainnya untuk segera mendaftarkan produknya. Ia menekankan bahwa produk bersertifikat halal memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar modern dan ekspor.

“Sertifikat halal bisa menjadi pembuka pintu ke pasar ritel besar, koperasi, bahkan pasar internasional. UMKM Lampung punya potensi besar untuk tumbuh jika standar halal dipenuhi,” jelasnya.

“Penyerahan sertifikat ini bukan akhir, tapi awal dari upaya besar kita bersama untuk menjadikan halal sebagai standar bersama,” tutup Haikal.

Penyerahan sertifikat ini diberikan kepada pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari industri makanan ringan, minuman herbal, jajanan tradisional, hingga produk olahan ikan dan ayam. Mereka dinilai telah memenuhi proses pendampingan halal dan menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas produknya.

“Kami berterima kasih kepada para pelaku usaha yang telah proaktif. Ini adalah langkah awal menuju keberlanjutan usaha yang berbasis nilai dan kualitas,” ujar Haikal.

Ketua Satgas Halal Provinsi Lampung, Marwansyah, menyambut baik penyerahan sertifikat ini sebagai langkah konkret menuju Lampung sebagai provinsi halal berdaya saing global.

“Ini adalah bukti bahwa proses sertifikasi halal bukanlah sesuatu yang sulit, asal ada kemauan. Kami akan terus mendampingi dan memperluas akses ke LP3H dan Penyelia Halal di semua wilayah,” katanya.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang turut hadir dan menyaksikan penyerahan sertifikat, menyampaikan apresiasinya kepada BPJPH dan Kementerian Agama atas upaya mendorong UMKM masuk dalam ekosistem halal.

“Kami di Pemerintah Kota Bandar Lampung sangat mendukung gerakan sertifikasi halal ini. Ke depan, kami akan terus mendorong pendataan dan fasilitasi pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner, agar bisa segera bersertifikat halal,” ujar Eva Dwiana.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting agar UMKM lokal bisa naik kelas dan bersaing secara global.

“Dengan sertifikasi halal, produk-produk UMKM Bandar Lampung tidak hanya diterima oleh konsumen dalam negeri, tapi juga punya daya saing ekspor. Ini adalah ikhtiar bersama menuju kemandirian dan kemajuan ekonomi daerah,” tutupnya.(Anggithya/Tim Humas)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil