Lampung Timur, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P. menyerahkan Buku Nikah sedangkan Sekda Lampung Timur Ir. H. Moch. Jusuf menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) perubahan status atas pernikahan putri dari Ketua PWI Lampung Timur Bapak Mukhlis, S.H. di Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, Senin (15/7/2024).
Pernikahan yang dilangsungkan pada pukul 10.00 itu juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Lampung Timur, Ir. H. Moch. Jusuf mewakili Bupati Lampung Timur sekaligus menjadi saksi nikah. Turut hadir menyaksikan prosesi akad nikah tersebut, H. Indrajaya, S. Ag., M.A.P., Kepala Kankemenag Kab. Lampung Timur.
Dalam uraian khutbah nikahnya, Kepala KUA Batanghari Nuban menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga.
"Pernikahan merupakan ikatan suci lagi syakral. Hendaknya suami istri saling menjaga janji bahagia bersama (mitsaqan ghalidza) membiasakan saling bermusyawarah dalam segala urusan, saling memberi pelayanan yang baik (mu'asyarah bil ma'ruf) serta saling menerima kelebihan maupun kekurangan diantara suami dan istri ('an taradlin minkum). Itulah diantara pilar rumah tangga," ungkap M. Fahruddin.
Prosesi akad nikah ditutup dengan penyerahan sepasang Kutipan Akta Nikah (Buku Nikah) oleh Kakankemenag Kab. Lamtim, dan penyerahan KTP baru serta Kartu Keluarga oleh Sekdakab Lamtim.
"Saya serahkan kepada ananda berdua identitas kependudukan yang baru. Ini merupakan program kerjasama antara Pemerintah Daerah Lampung Timur dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Lampung Timur, dimana setiap pasangan pengantin yang telah menjalani akad nikah langsung diberikan KTP dan KK baru," ucap Jusuf. (Kas/PJ)
Editor: Aditya Catur
