Pesawaran (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, memimpin apel pagi, Senin, 28 April 2025, bertempat di halaman Kantor setempat. Apel ini diikuti oleh ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Pokjaluh dan Pokjawas.
Dalam amanatnya, Farid
menyampaikan penyesuaian terkait sistem kerja ASN, khususnya pada hari Jumat,
seiring diterbitkannya Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama RI Nomor 12 Tahun
2025 tentang pelaksanaan Work From Home (WFH).
"Sebagai tindak lanjut
dari Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 12 Tahun 2025, kita akan memberlakukan
jadwal piket setiap hari Jumat. Meski sebagian ASN akan melaksanakan tugas dari
rumah, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Oleh karena
itu, diperlukan kedisiplinan dan komitmen dari seluruh pegawai agar sistem ini
bisa diterapkan dengan baik dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan
publik," ujar Farid dalam arahannya.
Lebih lanjut, Farid juga
mengingatkan kembali tentang pentingnya memahami dan menjalankan hak dan
kewajiban sebagai ASN. Ia menekankan bahwa ASN tidak hanya memiliki hak sebagai
pegawai negeri, tetapi juga tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
"Kita harus menyadari
bahwa sebagai ASN, kita terikat oleh tanggung jawab moral dan profesional.
Tidak hanya soal hak, tapi juga kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh
kesungguhan. Mari kita jaga integritas, tingkatkan profesionalisme, dan
tunjukkan loyalitas kita kepada lembaga. Jangan pernah lelah untuk memberikan
yang terbaik, karena setiap tugas yang kita laksanakan adalah bagian dari
pengabdian," tegasnya.
Apel pagi ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi wadah penyegaran semangat kerja dan penguatan nilai-nilai ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. (Sinta/Irfan/Bagus)
Editor : Fadilah