Search

Kepala Kemenag Way Kanan Beri Pembinaan kepada Guru dan Pegawai MTsN 2 Way Kanan

kepala-kemenag-way-kanan-beri-pembinaan-kepada-guru-dan-pegawai-mtsn-2-way-kanan
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, MTsN 2 (Humas) -- Seusai upacara bendera pada Senin pagi (7/10/24), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, melakukan pembinaan kepada seluruh guru dan pegawai MTsN 2 Way Kanan. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan meningkatkan koordinasi demi kemajuan madrasah.

Dalam arahannya, Masir Ibrahim menekankan pentingnya sinergi di antara semua unsur madrasah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang semakin baik. "Kerjasama dan koordinasi antara guru, pegawai, serta seluruh komponen di madrasah harus terus ditingkatkan. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa membangun MTsN 2 Way Kanan menjadi lebih baik," ungkapnya dengan tegas.

Beliau juga mengingatkan agar para guru tidak hanya fokus pada pengajaran di kelas, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan madrasah yang menunjang pengembangan siswa, baik dari segi akademik maupun karakter. "Keberhasilan siswa adalah cerminan kerja keras kita semua," tambahnya.

Selain itu, Masir Ibrahim mendorong para pegawai untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi, agar setiap kegiatan dan program di madrasah dapat berjalan dengan lancar. Ia menekankan bahwa setiap bagian di madrasah, baik akademik maupun non-akademik, saling melengkapi dan tidak dapat berjalan secara terpisah.

Pembinaan ini diakhiri dengan ajakan Kepala Kemenag kepada seluruh guru dan pegawai untuk tetap semangat, bekerja dengan penuh keikhlasan, serta mengutamakan profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing. "Mari kita bersama-sama membangun MTsN 2 Way Kanan menjadi madrasah yang unggul dan berkualitas," tutupnya.

Dengan pembinaan ini, diharapkan para guru dan pegawai semakin solid dalam menjalankan tugas mereka, demi meningkatkan prestasi dan reputasi MTsN 2 Way Kanan di masa mendatang.(DAW)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil