Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan
mengikuti Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024 UPP Provinsi Lampung dan
Kabupaten/Kota dengan Tema : Transparansi Pelayanan Publik di Lembaga dan
Instansi Pemerintah yang Bebas dari Pungutan Liar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Tanggal 24-25 Juni 2024
bertempat di Ballroom Hotel Emersia,
dibuka secara langsung oleh Pj. Gubernur Lampung dan dihadiri oleh Kapolda
Lampung, As. Intel Kejati Lampung, serta
Inspektur Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Helmy Santika selaku Kapolda Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dalam pelayanan publik. "Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelayanan publik merupakan prinsip utama yang harus dijunjung tinggi untuk membangun kepercayaan masyarakat, Kapolda juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa setiap lembaga dan instansi pemerintah mematuhi prinsip-prinsip ini tanpa adanya praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. "Pelayanan yang transparan tidak hanya mencakup informasi yang diberikan kepada masyarakat, tetapi juga proses-proses yang jelas dan akuntabel dalam setiap aspek layanan publik," ungkapnya.
Guna membrantas permasalahan pungli tersebut, Kapolda Lampung turut mejelaskan langkah strategis atau upaya dalam memberantas pungutan liar. “Pentingnya pendidikan hukum sebagai fondasi utama dalam melawan praktik pungutan liar, selain itu Helmy juga mengajak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menangani masalah ini secara efektif. "Kami perlu bekerja sama secara sinergis dengan pihak terkait, termasuk kepolisian, jaksa, dan lembaga masyarakat sipil, untuk menghilangkan praktik pungutan liar ini dari akar permasalahannya," lanjutnya.
Tidak hanya itu, pembicaraan mengenai pemberdayaan dan penindakan terhadap pelaku pungutan liar juga menjadi fokus utama. "Pemberdayaan masyarakat untuk melaporkan praktik ilegal dan penindakan tegas terhadap pelaku merupakan bagian penting dari strategi pemberantasan ini, di sisi lain aspek pencegahan tidak luput dari perhatian Kapolda Lampung. "Pencegahan melalui edukasi intensif dan kampanye sosialisasi akan hak-hak konsumen serta cara melaporkan pungutan liar harus terus ditingkatkan," katanya.
Pada akhir sambutannya, Kapolda Lampung berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik sebagai salah satu upaya dalam memerangi praktik pungutan liar. "Kami percaya bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi yang kuat dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Provinsi Lampung Samsudin turut memberikan sambutannya. Beliau menyoroti bahwa pelayanan publik yang bersih dari praktik pungutan liar di dalam PPDB sangat penting untuk memastikan akses pendidikan yang setara bagi semua anak di Lampung. "Komitmen kita untuk memberantas pungutan liar khusunya yang sekarang ini dalam PPDB tidak hanya melindungi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tetapi juga membangun fondasi kuat untuk masa depan daerah ini," ungkap orang nomor 1 di Lampung.
Ia juga memberikan respon positif terharap kegiatan tersebut serta pentingnya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik pungutan liar. Kegiatan Saber Pungli hari ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berintegritas, menanggapi hal tersebut, Masir Ibrahim selaku Kepala Kantor Kemenag Way Kanan akan terus memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat sebagai langkah efektif dalam memerangi praktik pungutan liar. Kami berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memahaminya dengan jelas.
Kakankemenag juga menyoroti bahwa akses yang luas terhadap informasi yang relevan adalah hak masyarakat yang harus dijamin. "Informasi yang diberikan harus mudah diakses dan dipahami oleh semua pihak, tanpa ada kecuali, diharapkan melalui kegiatan ini, upaya pemberantasan pungutan liar dapat ditingkatkan dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan pungutan liar di Indonesia,” tutup Kakankemenag. (Fit/Hand)
Editor : Fadilah