Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala KUA Baradatu Abu Sujak Lakukan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf, Langkah Penting untuk Pelestarian Aset Umat Islam

Rabu, 05 November 2025 Humas Way Kanan
Kepala KUA Baradatu Abu Sujak Lakukan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf, Langkah Penting untuk Pelestarian Aset Umat Islam
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - Berlangsung di Balai Nikah setempat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baradatu, Abu Sujak, melaksanakan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) bersama tokoh agama Kampung Tiuh Balak 1 Rabu, 05 November 2025,

Hal ini sebagai bentuk nyata pihaknya dalam mengawal pelestarian dan legalisasi aset wakaf milik umat Islam agar memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.

"Wakaf bukan hanya sekadar penyerahan harta benda, tetapi juga ibadah jariyah yang terus mengalir pahalanya. Melalui wakaf, kita tidak hanya menjaga aset umat, tetapi juga membangun kemaslahatan bagi generasi mendatang,” ujarnya Abu SujakSujak.

Penandatanganan akta tersebut turut disaksikan oleh para tokoh agama, perwakilan masyarakat, serta pengurus nadzir yang akan mengelola harta wakaf.

"Dengan adanya AIW, diharapkan aset yang diwakafkan dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk pendidikan, sosial, maupun keagamaan," Tambah Abu seraya mengatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya KUA Baradatu dalam mendukung program Kementerian Agama RI dalam peningkatan kesadaran dan tata kelola wakaf yang profesional, transparan, dan produktif. (Ira/Oksi/Dhany)

Editor : Fadilah