Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga menghadiri sekaligus melaksanakan pencatatan dan menyampaikan khutbah nikah dalam prosesi akad nikah pasangan Liyan Juliansyah dan Okta Pernanda. Akad nikah tersebut digelar di Kampung Way Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Jumat (26/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan
fungsi KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya
dalam menjamin pelaksanaan pernikahan yang sah menurut agama dan tercatat
secara resmi oleh negara.
Selain melakukan pencatatan nikah, Kepala KUA
Buay Bahuga juga menyampaikan khutbah nikah yang berisi nasihat dan bimbingan
kepada pasangan pengantin. Khutbah tersebut bertujuan membekali pasangan agar
mampu membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam khutbahnya, Kepala KUA Buay Bahuga,
Hendera, menegaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang harus dijaga
dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Ia mengingatkan pentingnya
menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman utama dalam menjalani kehidupan
berkeluarga.
Hendera juga menyampaikan bahwa kehadiran KUA
dalam setiap prosesi pernikahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga
mengandung unsur edukatif dan pembinaan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pelayanan nikah di KUA
tidak sebatas pada pencatatan, melainkan juga mencakup pemberian pemahaman
kepada pasangan pengantin terkait hak dan kewajiban suami istri agar siap
membangun keluarga yang harmonis.
KUA Kecamatan Buay Bahuga terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pelaksanaan akad nikah pun berlangsung dengan tertib, khidmat, dan lancar. (Taufik/Afril)
Editor: Fadilah