Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala KUA Buay Bahuga Sampaikan Khutbah Nikah, Tekankan Fondasi Iman dalam Rumah Tangga

Rabu, 24 Desember 2025 Humas Way Kanan
Kepala KUA Buay Bahuga Sampaikan Khutbah Nikah, Tekankan Fondasi Iman dalam Rumah Tangga
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga menyampaikan khutbah nikah pada prosesi akad nikah pasangan Abdullah Syahid Arba’ dengan Putri Novita Sari. Akad nikah tersebut dilaksanakan di Kampung Sri Tunggal, Kecamatan Buay Bahuga, pada Rabu (24/12/2025).

Dalam khutbah nikahnya, Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera, menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah dengan menjadikan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT sebagai landasan utama kehidupan berkeluarga.

Ia mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci atau mitsaqan ghalizha yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mengandung tanggung jawab besar bagi suami dan istri. Oleh karena itu, kedua pasangan dituntut untuk saling memahami, menjaga komunikasi, serta menunaikan hak dan kewajiban masing-masing dengan penuh keikhlasan.

“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga dalam kebaikan. Jika dilandasi iman dan ketakwaan, insyaallah rumah tangga akan menjadi tempat tumbuhnya ketenangan dan kasih sayang,” tutur Hendera dalam khutbahnya.

Selain itu, ia juga mengajak pasangan pengantin untuk menjadikan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Setiap persoalan yang dihadapi diharapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah, kesabaran, dan sikap saling menghormati.

Melalui penyampaian khutbah nikah tersebut, KUA Buay Bahuga terus menegaskan komitmennya dalam memberikan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan pengantin. Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan keluarga yang harmonis, berketahanan, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. (Taufik/Afril/Fitria)

Editor: Fadilah