Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala KUA Negara Batin Berikan Sosialisasi dan Bangun Kolaborasi Gerakan “Ayo Sadar” (GAS) Pencatatan Nikah

Selasa, 22 Juli 2025 Humas Way Kanan
Kepala KUA Negara Batin Berikan Sosialisasi dan Bangun Kolaborasi Gerakan “Ayo Sadar” (GAS) Pencatatan Nikah
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) –  Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Negara Batin, M. Ali Ma’sum memberikan sosialisasi penting terkait Gerakan Ayo Sadar (GAS) Pencatatan Nikah dengan Ormas Keagamaan, Selasa (22/7/25)

Dalam pertemuan ini, M. Ali Ma’sum  menyampaikan bahwa GAS Pencatatan Nikah merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi sesuai hukum negara. Pencatatan nikah bukan hanya sekadar administratif, tetapi menyangkut perlindungan hak-hak hukum pasangan suami istri dan anak-anak di masa mendatang.

“Masih banyak masyarakat yang menikah secara siri tanpa mencatatkan pernikahannya di KUA. Hal ini dapat menimbulkan berbagai persoalan hukum di kemudian hari, terutama terkait hak waris, akta kelahiran anak, dan perlindungan hukum lainnya,” tegas M. Ali Ma’sum.

Sosialisasi ini adalah kolaborasi antara KUA Negara Batin dengan Ormas Keagamaan. Kepala KUA Negara Batin, M. Ali Ma’sum mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi agen perubahan dengan turut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang tercatat secara sah di mata hukum negara.

Kegiatan ini disambut hangat oleh Ky. Nurudin selaku tokoh agama NU Kecamatan Negara Batin. ‘’Banyak di antara warga yang mengakui masih minimnya pemahaman masyarakat tentang dampak dari pernikahan yang tidak tercatat,’’ ujar Ky. Nurudin.

Sebagai tindak lanjut, KUA berencana membuka layanan konsultasi pencatatan nikah serta menyediakan pendampingan dalam proses isbat nikah bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah.

Kegiatan ini merupakan bentuk Implementasi SE Dirjen Bimas Islam No. 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Diharapkan GAS Pencatatan Nikah bisa menjadi gerakan bersama demi mewujudkan keluarga yang terlindungi secara hukum, berdaya, dan sejahtera.(Nining/Dhany)

Editor : Fadilah