Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Negara Batin, M. Ali Ma’sum memberikan sosialisasi penting terkait Gerakan Ayo Sadar (GAS) Pencatatan Nikah dengan Ormas Keagamaan, Selasa (22/7/25)
Dalam pertemuan ini, M. Ali Ma’sum
menyampaikan bahwa GAS Pencatatan Nikah merupakan bagian dari upaya Kementerian
Agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan
pernikahan secara resmi sesuai hukum negara. Pencatatan nikah bukan hanya
sekadar administratif, tetapi menyangkut perlindungan hak-hak hukum pasangan
suami istri dan anak-anak di masa mendatang.
“Masih banyak masyarakat yang menikah secara
siri tanpa mencatatkan pernikahannya di KUA. Hal ini dapat menimbulkan berbagai
persoalan hukum di kemudian hari, terutama terkait hak waris, akta kelahiran
anak, dan perlindungan hukum lainnya,” tegas M. Ali Ma’sum.
Sosialisasi ini adalah kolaborasi antara KUA
Negara Batin dengan Ormas Keagamaan. Kepala KUA Negara Batin, M. Ali Ma’sum
mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi agen perubahan dengan turut
mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang tercatat secara sah
di mata hukum negara.
Kegiatan ini disambut hangat oleh Ky. Nurudin
selaku tokoh agama NU Kecamatan Negara Batin. ‘’Banyak di antara warga yang
mengakui masih minimnya pemahaman masyarakat tentang dampak dari pernikahan
yang tidak tercatat,’’ ujar Ky. Nurudin.
Sebagai tindak lanjut, KUA berencana membuka
layanan konsultasi pencatatan nikah serta menyediakan pendampingan dalam proses
isbat nikah bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah.
Kegiatan ini merupakan bentuk Implementasi SE Dirjen Bimas Islam No. 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Diharapkan GAS Pencatatan Nikah bisa menjadi gerakan bersama demi mewujudkan keluarga yang terlindungi secara hukum, berdaya, dan sejahtera.(Nining/Dhany)
Editor : Fadilah