Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Negara Batin, M. Ali Ma’sum melakukan sosialisasi terkait proses perizinan dan legalitas Madrasah Diniyah Nurul Mahdi Kampung Negara Batin pada hari Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Negara
Batin menegaskan pentingnya setiap lembaga pendidikan keagamaan Islam,
khususnya Madrasah Diniyah, untuk memiliki izin operasional resmi yang
terdaftar di Kementerian Agama.
“Legalitas lembaga pendidikan seperti Madrasah
Diniyah menjadi syarat penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan,
memperoleh bantuan pemerintah, dan menjamin keberlanjutan layanan pendidikan
agama di masyarakat,” ujar M. Ali Ma’sum.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan
pemahaman kepada pengelola Madrasah Diniyah mengenai persyaratan administrasi,
prosedur pengajuan izin operasional, serta pentingnya pelaporan kegiatan secara
berkala. Selain itu, dibahas pula tentang pemanfaatan sistem online EMIS
(Education Management Information System) untuk pendataan lembaga dan siswa
secara nasional.
M. Ali Ma’sum juga menyampaikan bahwa KUA siap
mendampingi proses perizinan Madrasah Diniyah di wilayah binaannya, sebagai
bentuk komitmen dalam mendukung keberadaan lembaga pendidikan keagamaan yang
sah, profesional, dan berkualitas.
Pengelola Madrasah Diniyah menyambut baik
kegiatan sosialisasi ini, dan berharap ke depan proses perizinan dapat
dilakukan dengan lebih mudah dan cepat melalui koordinasi yang baik antara
lembaga dan KUA.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak Madrasah Diniyah yang terdaftar resmi, sehingga dapat berkontribusi lebih optimal dalam membentuk generasi muda yang berakhlak, berilmu, dan religius.(Nining/Dhany)
Editor : Fadilah