Search

Kepala Madrasah dan Operator MAN 1 Tanggamus Hadiri Kegiatan Sosialisasi Bimbingan Teknis dan Evaluasi

kepala-madrasah-dan-operator-man-1-tanggamus-hadiri-kegiatan-sosialisasi-bimbingan-teknis-dan-evaluasi
Fotografer: Humas Kanwil

 Tanggamus,MAN 1 (Humas)-- Kepala MAN 1 Tanggamus H. Gunawan Susanto, S.Pd.,M.Pd dan Operator madrasah Hendi  mengikuti Bimbingan Teknis dan evaluasi di Amersia Hotel Bandar Lampung, Rabu (31/07/2024).

Kegiatan ini menindak lanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 menyebabkan perubahan prosedur penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), maka Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung (BPPW) melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Dan Pengawasan Dan Evaluasi PP No. 16 Th. 2021 .

Kepala Madrasah MAN 1 Tanggamus H. Gunawan Susanto, S.Pd.,M.Pd mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan yang hendak dicapai. Pertama meningkatan mutu Madrasah sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Kedua memberikan penguatan pada Kepala Madrasah baik negeri dan swasta agar sistem pendidikannya selaras dengan sistem pendidikan nasional, jelas Gunawan.

"Jadi kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan Madrasah Maju Bermutu Mendunia,”  Kata Gunawan saat memberikan keterangan pada kepada tim humas.

Selain peningkatan Madrasah menjadi madrasah maju bermutu mendunia bimbingan teknis dan evalusi ini bertujuan meningkatkan kompetensi Guru Madrasah dan pemberdayaan pada Kepala Madarasah untuk mengelola anggaran bantuan untuk pendidikan Madrasah agar tepat sasaran.

“Ini artinya, setiap anggaran yang dikeluarkan itu harus dipertanggungjawabkan dengan cara membuat lembar pertanggungjawaban,” ujar Gunawan.

Pada saat yang sama, Gunawan menambahkan bahwa Kepala Madrasah untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan kepribadiannya serta menjadi contoh yang baik bagi peserta didik serta masyarakat disekitarnya sehingga membawa nama baik Kementerian Agama.

Selanjutnya manajemen atau operator madrasah, Hendi menambahkan 

Bahwa acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai tahapan pengajuan PBG, persyaratan yang harus dipenuhi, serta manfaat dari mendapatkan SLF bagi pemilik bangunan. Selain itu, peserta juga diberikan demonstrasi tentang penggunaan SIMBG untuk memudahkan proses administrasi terkait dengan PBG dan SLF, jelas Hendi.

Dalam sesi tanya jawab, para peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait dengan prosedur dan teknis penggunaan SIMBG. Hal ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang implementasi sistem ini dalam pengurusan PBG dan SLF. (Seftia/Mela Basyar).


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil