Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala MIN 1 Way Kanan Hadiri Sosialisasi Desiminasi KMA 450 TAHUN 2024 Se Kab.Lampung Utara Dan Way Kanan

Senin, 12 Agustus 2024 Humas Way Kanan
Kepala MIN 1 Way Kanan Hadiri Sosialisasi Desiminasi KMA 450 TAHUN 2024 Se Kab.Lampung Utara Dan Way Kanan
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, MIN 1 (Humas) –  Kepala MIN 1 Way Kanan Meliani mengikuti kegiatan Sosialisasi Desiminasi Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 450 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Utara. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan dari Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan, termasuk kepala madrasah, guru dan perwakilan orang tua siswa, Senin (12/8/24),

Dalam Kegiatan ini Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo menyampaikan pentingnya penerapan KMA 450 untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah. Dalam sambutannya, Puji Raharjo juga menegaskan bahwa KMA 450 merupakan langkah untuk menjadikan madrasah di Lampung menjadi mandrasah yang lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi tantangan pendidikan modern.

"Madrasah perlu bertransformasi agar lebih relevan dengan kebutuhan siswa di era digital. KMA 450 merupakan langkah besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendorong kreativitas dan inovasi," ucap Puji Raharjo.

Meliani, yang hadir mewakili MIN 1 Way Kanan, menyatakan komitmennya dalam mendukung implementasi KMA 450 di madrasah yang dipimpinnya. "Kami siap mengikuti perubahan kurikulum yang diatur dalam KMA 450, dengan inovasi dan adaptasi yang tepat, serta kolaborasi antara guru madrasah akan mampu mencetak siswa yang tidak hanya berprestasi secara akademik, namun juga memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan pendidikan modern." Ucap Meliani. (Rahma/Hand)

Editor : Fadilah