Way Kanan, MTSN1 (Humas)--- Kepala MTs N 1 Way Kanan, Nasihin Haq menghadiri kegiatan Sosialisasi
Desiminasi Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 450 Tahun 2024 di
Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan di Aula Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri
1 Lampung Utara, Senin (12/8/24)
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku
kepentingan pendidikan, termasuk kepala madrasah, guru, dan perwakilan orang
tua siswa. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung,
Puji Raharjo, menyampaikan pentingnya penerapan Keputusan Menteri Agama (KMA)
Nomor 450 Tahun 2024 dalam meningkatkan kualitas madrasah di Lampung, khususnya
di Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan.
Puji Raharjo selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Lampung menegaskan bahwa KMA 450 merupakan langkah krusial untuk
menjadikan madrasah lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi tantangan
pendidikan di era modern.
"KMA 450 ini adalah tonggak penting dalam upaya kita
menciptakan madrasah yang tidak hanya mampu beradaptasi dengan perkembangan
zaman tetapi juga inovatif dalam metode pembelajaran. Madrasah harus bisa
menyesuaikan diri dengan kebutuhan siswa dan tantangan global," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa Keputusan Menteri Agama ini dirancang
untuk memastikan madrasah dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan
kebutuhan masyarakat.
"Pendidikan di madrasah harus dinamis, dengan
penyesuaian kurikulum yang berkelanjutan dan pemanfaatan teknologi pendidikan
terbaru. Inilah yang akan membuat madrasah kita lebih inovatif dan
relevan," jelas Kakanwil.
Kakanwil juga berharap agar seluruh madrasah di Lampung
dapat mengimplementasikan KMA 450 dengan baik. Ia menekankan pentingnya agar
lulusan madrasah tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki
kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan berintegritas.
Selain itu, Kamad MTs N 1 Way Kanan, yang turut hadir pada
kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi
tersebut. Ia menilai bahwa acara ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan
pemahaman dan kesiapan madrasah dalam mengimplementasikan kebijakan baru.
Kamad berharap bahwa melalui sosialisasi ini, semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas khususnya di MTs N 1 Way Kanan. (Sabda)
Editor : Fadilah
